INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah Thailand resmi melarang penjualan ganja tanpa resep dokter mulai Kamis, 26 Juni 2025. Langkah ini diambil tiga tahun setelah negara tersebut menjadi yang pertama di Asia yang mendekriminalisasi penggunaan ganja, kebijakan yang sempat memicu ledakan industri dan menarik perhatian dunia.
Kebijakan baru ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Thailand, Somsak Thepsutin. Aturan tersebut mengklasifikasikan ulang bunga ganja (cannabis buds) sebagai “herbal terkendali”, sehingga hanya bisa diperoleh melalui resep medis. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada hukuman maksimal satu tahun penjara dan denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp 10 juta.
“Penggunaan ganja kini sepenuhnya untuk tujuan medis,” tegas juru bicara Kementerian Kesehatan, Treechada Srithada, dalam keterangannya.
Pengetatan Regulasi
Meski toko-toko berlisensi masih diizinkan beroperasi, mereka kini dibatasi hanya dapat membeli produk ganja dari pertanian bersertifikat farmasi. Penjual diwajibkan melaporkan sumber produk secara berkala setiap bulan, dan penjualan hanya diperbolehkan dalam jumlah terbatas untuk kebutuhan medis selama 30 hari.
Departemen Pengobatan Tradisional dan Alternatif Thailand telah menggelar pertemuan daring dengan pejabat daerah untuk menyosialisasikan aturan baru ini.
“Pemilik toko panik, banyak yang ketakutan,” ujar Chokwan “Kitty” Chopaka, aktivis ganja yang sebelumnya mengelola toko ganja di Bangkok.
Industri Bergolak
Sejak ganja didekriminalisasi pada 2022, ribuan toko ganja bermunculan di berbagai kota. Langkah tersebut awalnya dipuji sebagai dorongan bagi industri pariwisata dan pertanian lokal. Namun, lemahnya pengawasan menyebabkan kekhawatiran publik. Meningkatnya kasus kecanduan, termasuk di kalangan anak-anak, serta laporan penyelundupan ganja oleh wisatawan, membuat pemerintah mempertimbangkan langkah korektif.
Kantor Badan Pengawas Narkotika Nasional Thailand mencatat peningkatan signifikan jumlah pengguna ganja yang mengalami kecanduan pasca-legalisasi.
Menteri Kesehatan Somsak bahkan menyebut kemungkinan untuk mengklasifikasikan kembali ganja sebagai narkotika dalam waktu dekat.
Protes dan Ketidakpastian
Langkah pembatasan ini memicu penolakan dari pelaku industri ganja dan kelompok pendukung legalisasi. Mereka berencana menggelar aksi protes di depan Kementerian Kesehatan bulan depan, menuntut kejelasan dan menolak rencana kriminalisasi kembali ganja.
Saat ini, terdapat sekitar 18.000 toko ganja berlisensi di seluruh Thailand. Namun, masa depan industri yang sempat bernilai sekitar Rp 16 triliun ini kini berada dalam bayang-bayang ketidakpastian.