FAQ: Aturan Baru Penjualan Ganja di Thailand (Mulai 26 Juni 2025)
1. Apakah ganja kini ilegal di Thailand?
Tidak sepenuhnya. Ganja masih legal untuk penggunaan medis, tetapi tidak lagi boleh diperjualbelikan secara bebas untuk keperluan rekreasional. Penjualan hanya diperbolehkan kepada pasien dengan resep dokter resmi.
2. Apa yang dimaksud dengan “herbal terkendali”?
Dalam aturan baru, bunga ganja (cannabis buds) dikategorikan sebagai herbal terkendali, artinya hanya bisa digunakan dan diperjualbelikan dalam konteks pengobatan dan di bawah pengawasan ketat.
3. Siapa yang masih boleh menjual ganja?
Toko ganja berlisensi masih boleh beroperasi, namun:
-
Hanya boleh membeli ganja dari petani atau pemasok yang bersertifikasi farmasi.
-
Harus melaporkan sumber pasokan tiap bulan.
-
Hanya boleh menjual ganja dalam jumlah terbatas sesuai resep medis untuk 30 hari.
4. Apa hukuman jika menjual ganja tanpa resep dokter?
Penjual yang melanggar dapat dikenai:
-
Hukuman penjara maksimal 1 tahun, dan/atau
-
Denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp 10 juta).
5. Apakah wisatawan masih bisa membeli atau menggunakan ganja?
Tidak. Wisatawan asing tidak diperbolehkan membeli atau menggunakan ganja kecuali mereka memiliki resep dokter dari institusi medis Thailand yang sah.
6. Apakah ganja akan dikriminalisasi kembali?
Menteri Kesehatan Thailand telah menyatakan kemungkinan bahwa ganja akan kembali dimasukkan ke dalam daftar narkotika. Namun, belum ada keputusan resmi kapan hal itu akan diberlakukan.
7. Bagaimana dampak aturan ini terhadap industri ganja?
Industri ganja yang sempat berkembang pesat kini mengalami ketidakpastian. Sekitar 18.000 toko ganja berlisensi menghadapi ancaman penutupan jika tidak mematuhi aturan baru.
8. Apakah masyarakat bisa protes atau menyuarakan pendapat mereka?
Ya. Sejumlah kelompok pendukung ganja telah mengumumkan rencana untuk melakukan aksi protes di depan Kementerian Kesehatan guna menentang aturan baru dan mendorong transparansi dalam proses perumusan kebijakan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL