INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang oknum polisi lalu lintas berinisial Aiptu RH resmi dijatuhi sanksi tegas berupa penempatan khusus (patsus) selama 30 hari dan demosi ke luar daerah setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat ke publik usai aksi pungli terekam kamera dan videonya viral di media sosial. Aksi tak terpuji itu terjadi di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu (25/6/2025) pukul 09.30 WIB.
Aksi Terekam Kamera dan Viral
Dalam video yang beredar, terlihat Aiptu RH meminta uang Rp 100.000 dari pengendara motor wanita yang ditilang karena melawan arus. Alih-alih memberikan surat tilang sesuai prosedur, Aiptu RH meminta uang sebagai “uang damai”.
“Pada saat si pengendara ini mengeluarkan uang dari dompetnya, kemudian Aiptu RH mengambil uang tersebut dengan tangan kiri,” jelas AKP Suharmono, Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan.
Dihukum Patsus dan Demosi
Aiptu RH menjalani pemeriksaan internal dan dikenai sanksi disiplin fisik, penahanan patsus selama 30 hari, serta demosi ke wilayah tugas lain di luar Kota Medan.
Saat konferensi pers, Aiptu RH tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan “Patsus” dan helm seragam, sambil tertunduk malu. Ia mengakui perbuatannya dan menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
“Uang Itu Dipakai untuk Sarapan”
Dalam pemeriksaan, Aiptu RH mengaku bahwa uang pungli tersebut digunakan untuk membeli minuman dan sarapan. Ia juga berdalih bahwa ia hanya ingin membantu sesama anggota Polri yang masih keluarganya.
Namun alasan tersebut tak mengurangi bobot kesalahan. Propam menegaskan bahwa tindakan pungli tidak bisa ditoleransi dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas, apalagi jika terjadi di ruang publik dan mencoreng nama baik kepolisian.
“Sanksinya kemarin langsung kita lakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik, kemudian kita patsus selama 30 hari dan mungkin dilakukan tindakan demosi keluar daerah,” ungkap AKP Suharmono, Jumat (27/6/2025).
Komitmen Polri: Tidak Ada Tempat untuk Pungli
Kasus ini kembali mengingatkan publik akan pentingnya transparansi dan integritas aparat penegak hukum, terutama dalam pelayanan langsung kepada masyarakat.
Polrestabes Medan menyatakan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat agar tidak ada lagi celah bagi oknum aparat menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.