...
JakartaBeritaNasional

Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan Akibat Pinjam Uang ke PPSU, Total Capai Rp17 Juta

×

Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan Akibat Pinjam Uang ke PPSU, Total Capai Rp17 Juta

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Selatan saat menyelesaikan pembuatan taman di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).
Ilustrasi - Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Cipinang Besar Selatan saat menyelesaikan pembuatan taman di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (14/12/2022).

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, resmi membebastugaskan Lurah Malaka Sari, Eric Dasya Refanda, dari jabatannya. Langkah ini diambil menyusul laporan peminjaman uang senilai total Rp17 juta yang dilakukan oleh lurah kepada beberapa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Lurah Malaka Sari dibebastugaskan untuk sementara waktu. Saat ini sudah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh),” ujar Munjirin, Jumat (27/6/2025).

Alasan dan Dasar Pembebastugasan

Pembebasan tugas dilakukan berdasarkan aturan hukum dan kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain:

  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN

  • PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS

  • Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022

  • Pergub DKI Jakarta No. 8 Tahun 2024 tentang Disiplin PNS

Menurut Munjirin, langkah ini bukanlah bentuk pencopotan jabatan permanen, namun pemberhentian sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Kota Jakarta Timur.

Kasus Peminjaman Uang ke PPSU

Lurah Eric diketahui meminjam uang pribadi milik beberapa anggota PPSU di wilayahnya, dan dana tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. Total jumlah uang yang dipinjam mencapai Rp17 juta, dan dikabarkan telah dikembalikan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Wakil Camat Duren Sawit, Sri Sundari, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan:

  • Pemeriksaan terhadap lurah yang bersangkutan

  • Pemanggilan dan pengumpulan keterangan dari tiga anggota PPSU

  • Pelaporan hasil pemeriksaan ke tingkat kota

Proses Pemeriksaan dan Pembinaan Berjalan

Saat ini, Inspektorat Kota Jakarta Timur sedang melanjutkan pemeriksaan untuk menentukan bentuk sanksi yang sesuai, jika ditemukan pelanggaran etik dan administratif. Munjirin juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap pejabat publik.

“Pemeriksaan bertujuan mengungkap kasus lebih jelas dan memberi pembinaan,” kata Munjirin.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya:

  • Integritas dan profesionalisme ASN

  • Etika penggunaan kekuasaan

  • Penegakan aturan terhadap penyimpangan sekecil apa pun

Masyarakat berharap penyelidikan berjalan transparan dan hasilnya dipublikasikan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan tingkat kelurahan.