INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Jumat dini hari (24/1/2025). Seorang pengamen berinisial J (32) harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah ditusuk oleh pelaku berinisial MRF (22), seorang anak punk yang juga berprofesi sebagai pengamen.
Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, mengungkapkan kejadian tersebut bermula dari perselisihan soal uang Rp2.000.
“Penganiayaan terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar Yossy kepada wartawan.
Awal Mula Peristiwa
Insiden ini bermula ketika korban J bersama temannya, S (36), sedang mengamen. Mereka tiba-tiba didatangi oleh pelaku MRF dan temannya. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol meminta uang sebesar Rp2.000 kepada korban.
Korban menolak permintaan tersebut, sehingga pelaku merebut gitar yang digunakan korban untuk mengamen. Tak terima, korban mencoba mengambil kembali gitarnya. Namun, pelaku yang tersulut emosi justru menusuk korban sebanyak dua kali di bagian kepala dan perut menggunakan pisau kecil yang disimpan dalam kalungnya.
“Korban mengalami luka tusuk di kepala bagian depan dan perut,” jelas Yossy.
Polisi Bergerak Cepat
Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam berikutnya.
“Kami mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa knuckle dan pisau kecil yang digunakan untuk menusuk korban,” ungkap Yossy.
Pelaku kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Sementara itu, korban J masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga emosi dan menghindari konflik, terutama di tengah situasi sulit yang sering dihadapi masyarakat kecil. Selain itu, aparat mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Penusukan Pengamen di Cempaka Putih
1. Apa yang terjadi di Cempaka Putih pada 24 Januari 2025?
Seorang pengamen berinisial J (32) menjadi korban penusukan oleh pelaku MRF (22), seorang anak punk, karena perselisihan terkait uang Rp2.000. Peristiwa ini terjadi di Jalan Rawasari Selatan pada pukul 02.00 WIB.
2. Apa yang menjadi pemicu insiden tersebut?
Pelaku MRF meminta uang Rp2.000 kepada korban. Setelah korban menolak, pelaku merebut gitar milik korban. Perselisihan semakin memanas hingga pelaku menusuk korban dua kali menggunakan pisau kecil.
3. Bagaimana kondisi korban saat ini?
Korban mengalami luka serius di kepala dan perut. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
4. Apakah pelaku sudah ditangkap?
Ya, pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian kurang dari 24 jam setelah kejadian. Barang bukti berupa knuckle dan pisau kecil juga diamankan.
5. Apa pasal yang dikenakan pada pelaku?
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.
6. Apa langkah polisi setelah kejadian?
Polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi, dan menyita barang bukti. Tim opsnal bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
7. Bagaimana cara masyarakat mencegah kejadian serupa?
Masyarakat diimbau untuk menghindari konflik fisik, terutama dalam situasi penuh emosi. Jika melihat tanda-tanda kekerasan, segera laporkan ke pihak berwenang untuk tindakan pencegahan.
8. Apakah ada pengaruh alkohol dalam kasus ini?
Ya, pelaku diduga dalam pengaruh alkohol saat insiden terjadi, yang turut memicu tindak kekerasan tersebut.
9. Apa pesan penting dari kejadian ini?
Peristiwa ini mengingatkan kita untuk menjaga emosi, menghargai orang lain, dan mencari solusi damai dalam setiap konflik. Selain itu, penting untuk waspada terhadap individu dalam pengaruh alkohol yang berpotensi membahayakan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL