INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan. Polri menyediakan layanan pengaduan gratis melalui hotline 110 dan nomor WhatsApp Divisi Humas di 0896-8233-3678, yang aktif selama 24 jam.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa premanisme merupakan tindakan kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat dan mengancam stabilitas iklim investasi nasional.
“Masyarakat silakan melapor ke kantor polisi terdekat, atau melalui call center 110 secara gratis, maupun WhatsApp ke nomor pengaduan Humas Polri. Semua saluran pengaduan ini siap melayani 24 jam,” ujar Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025).
Laporan Ditindaklanjuti Cepat, Identitas Dijaga
Polri menjamin bahwa setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh kepolisian di wilayah terdekat. Selain itu, identitas pelapor akan dirahasiakan sepenuhnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melapor.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik serta menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari praktik premanisme.
Premanisme Ancaman Nyata Bagi Dunia Usaha
Premanisme tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga memberikan tekanan besar terhadap dunia usaha dan iklim investasi. Presiden Prabowo sebelumnya juga menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi-aksi yang mengganggu stabilitas ekonomi, termasuk premanisme di wilayah industri dan bisnis.
Irjen Sandi menyebut, ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap oleh satuan kepolisian di berbagai daerah. Penegakan hukum terus dilakukan secara tegas demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Komitmen Bapak Kapolri jelas, bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara. Tidak ada ruang bagi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Sandi.
Polri Gandeng TNI dan Pemerintah Daerah
Dalam upaya memerangi premanisme secara menyeluruh, Polri juga menggandeng TNI dan pemerintah daerah dalam operasi gabungan yang menyasar titik-titik rawan aksi premanisme di seluruh Indonesia.
Sinergisitas antar lembaga ini dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta pelaku usaha.
Cara Melaporkan Premanisme ke Polri
Berikut ini beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk melaporkan aksi premanisme:
-
Telepon ke Call Center 110 (bebas pulsa)
-
Kirim pesan WhatsApp ke 0896-8233-3678 (Divisi Humas Polri)
-
Datang langsung ke kantor polisi terdekat
Polri menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Indonesia. Dengan dukungan masyarakat melalui pelaporan aktif, serta koordinasi lintas sektoral, Polri optimistis dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh rakyat Indonesia.
#LaporkanPremanisme #Polri110 #IndonesiaAman #PremanismeHarusHilang
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL