INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) membantah klaim bahwa grup sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan unit usaha milik Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Ardi Syahri menyatakan bahwa Puskopau Lanud Halim memang pernah bekerja sama dengan OCI, namun kerja sama tersebut bersifat terbatas dan tidak dalam bentuk kepemilikan.
“TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki ataupun mengelola dari kegiatan sirkus dimaksud,” ujar Ardi dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2025).
Bentuk Kerja Sama: Pengurusan Izin Pertunjukan
Menurut Ardi, kerja sama yang pernah dilakukan sebatas dukungan administratif, terutama dalam pengurusan izin pertunjukan OCI di berbagai daerah. Hal ini dilakukan untuk mendukung kelancaran operasional sirkus yang bersifat hiburan umum.
“Kerja sama ini dilakukan secara terbuka dan bertujuan semata-mata untuk mempermudah akses dan kelancaran pelaksanaan pertunjukan OCI yang digelar untuk masyarakat umum,” jelasnya.
Tanggapan atas Dugaan Eksploitasi
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik dan Komnas HAM terhadap dugaan eksploitasi terhadap anak-anak dalam lingkungan sirkus OCI. Beberapa eks pemain mengaku mengalami kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual selama bertahun-tahun, serta pelanggaran hak atas pendidikan.
“TNI AU berkomitmen dalam penegakan hak asasi manusia (HAM), menghargai dan mendukung upaya Komnas HAM dalam menegakkan prinsip-prinsip HAM,” tegas Ardi.
Ia menambahkan bahwa TNI AU siap memberikan informasi tambahan secara transparan jika diperlukan, demi mengungkap fakta secara adil dan berimbang.
Temuan Komnas HAM: Surat Keputusan 1997
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut adanya dokumen tahun 1997 yang menyatakan bahwa OCI pernah tercatat sebagai salah satu unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau Halim, berdasarkan Surat Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997.
Temuan ini diungkapkan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR dan para korban pada Rabu (23/4/2025), yang juga mendesak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM terhadap para mantan pemain sirkus OCI.
Pertanyaan Umum (FAQ): Klarifikasi TNI AU dan Kasus Oriental Circus Indonesia (OCI)
1. Apakah benar TNI AU memiliki sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)?
Tidak. TNI AU, melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Ardi Syahri, menegaskan bahwa OCI bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma. Puskopau tidak pernah memiliki atau mengelola sirkus tersebut.
2. Apa bentuk hubungan antara TNI AU dengan OCI?
Puskopau Lanud Halim pernah menjalin kerja sama terbatas dengan OCI, khususnya dalam hal membantu pengurusan izin pertunjukan. Kerja sama ini bersifat administratif dan bukan bentuk kepemilikan atau pengelolaan langsung.
3. Mengapa muncul klaim bahwa OCI milik TNI AU?
Komnas HAM menemukan dokumen tahun 1997 berupa Surat Keputusan Nomor SKep/20/VII/1997 yang mencantumkan sirkus sebagai bagian dari unit usaha jasa niaga umum milik Puskopau Halim. Dokumen ini menjadi dasar dugaan bahwa OCI pernah menjadi bagian dari Puskopau.
4. Apa isi temuan Komnas HAM terkait kasus sirkus OCI?
Komnas HAM menemukan dugaan pelanggaran HAM berat terhadap para eks pemain sirkus, seperti:
-
Eksploitasi anak-anak
-
Kekerasan fisik, psikis, dan seksual
-
Pelanggaran hak atas pendidikan
5. Bagaimana sikap TNI AU terhadap dugaan pelanggaran HAM di OCI?
TNI AU menyatakan komitmennya terhadap penegakan HAM dan siap bekerja sama secara transparan dengan Komnas HAM untuk mengungkap fakta secara adil dan berimbang.
6. Apa yang diharapkan para korban sirkus OCI?
Para mantan pemain sirkus OCI berharap agar kasus ini diusut tuntas, mereka mendapatkan keadilan, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum.
7. Apakah DPR terlibat dalam kasus ini?
Ya, Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat bersama Komnas HAM dan para korban, serta mendesak pihak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan atas dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM di lingkungan sirkus OCI.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL