FAQ: Kasus Mahasiswi Diduga Bunuh Diri di Jembatan Jurug Solo
1. Siapa perempuan yang terjun dari Jembatan Jurug Solo?
Perempuan tersebut diketahui berinisial DSA (23), seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Solo. Ia merupakan warga asal Temanggung, Jawa Tengah.
2. Kapan dan di mana kejadian ini berlangsung?
Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 12.00 WIB di Jembatan Jurug, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
3. Apa yang ditemukan di lokasi kejadian?
Di lokasi, ditemukan:
-
Sepeda motor Honda Beat merah putih dengan pelat AA 3757 CY
-
Tas hitam berisi ponsel dan kartu identitas korban
-
Buku catatan kecil berisi tulisan yang diduga surat terakhir korban
4. Apa isi surat terakhir korban?
Korban menyampaikan permintaan maaf kepada ibu dan orang-orang terdekatnya. Ia mengaku menderita bipolar disorder, merasa lelah secara mental, dan menegaskan tidak ada pihak luar yang harus disalahkan atas keputusannya.
5. Apakah jasad korban sudah ditemukan?
Hingga saat ini, tim SAR gabungan dari Basarnas, BPBD, dan relawan masih melakukan pencarian dengan menyusuri Sungai Bengawan Solo dari bawah Jembatan Jurug ke arah hilir.
6. Apakah korban menunjukkan tanda-tanda depresi sebelumnya?
Dalam suratnya, korban mengaku mengalami gangguan bipolar dan menyiratkan adanya beban psikologis yang berat, meski tidak diketahui pasti apakah ia pernah menjalani perawatan kesehatan mental sebelumnya.
7. Apa langkah yang bisa diambil jika mengalami tekanan mental seperti ini?
Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami gejala depresi, stres berat, atau gangguan kejiwaan, jangan ragu mencari bantuan. Anda bisa menghubungi layanan konseling, psikolog, atau hotline berikut:
-
Into the Light Indonesia
Website: https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling
8. Apa yang harus dilakukan masyarakat jika melihat tanda-tanda upaya bunuh diri?
Jika Anda menyaksikan seseorang menunjukkan tanda-tanda akan bunuh diri:
-
Segera dekati dan ajak bicara dengan empati
-
Jangan menyalahkan atau menghakimi
-
Hubungi pihak berwenang atau layanan darurat terdekat
-
Ajak korban mencari bantuan profesional
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL