INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Sebuah video yang menampilkan dua remaja perempuan melecehkan gerakan salat di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, viral di media sosial. Aksi mereka menuai kecaman luas dari masyarakat, terutama umat Muslim, yang menganggap perbuatan tersebut tidak pantas.
Dalam video yang beredar, dua remaja itu tampak berdiri di depan masjid dan menirukan gerakan salat dengan cara yang dianggap tidak sopan. Mereka terlihat tertawa dan bercanda saat melakukan aksi tersebut, sementara seorang teman mereka merekam kejadian itu. Video tersebut kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial dan mengundang reaksi keras dari warganet.
Menyikapi kejadian ini, aparat kepolisian segera bergerak. Polsek Obi mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam video tersebut. Mereka adalah Ralti Soukota (16), Gesti Galunting (14), dan Mei Lengkong (14). Ketiganya masih berstatus pelajar dan tergolong di bawah umur.
Wakapolres Halmahera Selatan, Kompol Azis Ibrahim Muamar, membenarkan bahwa ketiga remaja itu telah diperiksa. Mereka mengakui kesalahan mereka dan telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya umat Muslim yang merasa tersinggung.
“Mereka sudah meminta maaf kepada masyarakat, umat Muslim, dan orang tua mereka juga menyesali perbuatan tersebut. Karena mereka masih di bawah umur, mereka telah dikembalikan ke pihak keluarga,” ujar Azis Ibrahim, Minggu (16/3/2025).
Azis juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi atas kejadian ini. Ia meminta warga untuk tidak terprovokasi serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
Insiden ini menjadi pengingat penting tentang dampak penggunaan media sosial di kalangan remaja. Pakar pendidikan dan tokoh agama mengimbau orang tua serta sekolah untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai etika, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan agama dan nilai-nilai sosial.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Kasus Remaja di Halmahera Selatan Melecehkan Gerakan Salat
1. Apa yang terjadi dalam kasus ini?
Dua remaja perempuan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, terekam dalam sebuah video sedang menirukan gerakan salat dengan cara yang dianggap tidak pantas. Mereka tertawa dan bercanda saat melakukan aksi tersebut, sementara seorang teman mereka merekam kejadian itu. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan mendapat kecaman dari masyarakat.
2. Siapa saja yang terlibat dalam video tersebut?
Tiga remaja perempuan yang terlibat dalam kasus ini adalah Ralti Soukota (16), Gesti Galunting (14), dan Mei Lengkong (14). Dua di antaranya yang menirukan gerakan salat, sementara satu orang bertindak sebagai perekam video.
3. Bagaimana reaksi masyarakat terhadap video ini?
Video tersebut memicu kemarahan masyarakat, terutama umat Muslim, yang merasa gerakan salat tidak seharusnya dijadikan bahan lelucon. Banyak warganet yang mengecam aksi para remaja tersebut dan menuntut adanya tindakan dari pihak berwenang.
4. Apa tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian?
Polisi segera mengamankan ketiga remaja tersebut dan membawanya ke Polsek Obi untuk dimintai keterangan. Mereka telah diperiksa dan mengakui kesalahan mereka.
5. Apakah para pelaku dikenakan sanksi hukum?
Karena masih di bawah umur, ketiga remaja tersebut tidak dikenakan hukuman pidana. Namun, mereka telah diberi pembinaan oleh pihak kepolisian dan dikembalikan ke keluarga masing-masing setelah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat.
6. Apakah ada langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang?
Pihak kepolisian mengimbau orang tua dan sekolah untuk lebih aktif mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai etika dalam bersosial media dan menghormati nilai-nilai keagamaan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL