...
JakartaBeritaNasional

Pasutri FXDA dan TDA Ditangkap karena Curi Kacamata Mewah di Tiga Mal Jakarta dan Bekasi

×

Pasutri FXDA dan TDA Ditangkap karena Curi Kacamata Mewah di Tiga Mal Jakarta dan Bekasi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polisi menunjukan tersangka pasutri yang mencuri kacamata di mal.
Ilustrasi - Polisi menunjukan tersangka pasutri yang mencuri kacamata di mal.


FAQ – Kasus Pencurian Kacamata oleh Pasutri FXDA dan TDA di Jakarta & Bekasi


Siapa tersangka dalam kasus pencurian kacamata ini?

Tersangka utama adalah pasangan suami istri berinisial FXDA dan TDA, yang ditangkap atas aksi pencurian kacamata di sejumlah pusat perbelanjaan. Selain itu, seorang penadah berinisial HS juga ditetapkan sebagai tersangka.


Di mana lokasi pencurian dilakukan?

Aksi pencurian dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan di wilayah:

  • Bekasi

  • Jakarta Selatan

  • Jakarta Utara
    Sepanjang bulan Juni 2025.


Apa modus operandi yang digunakan para pelaku?

Salah satu pelaku bertugas mengalihkan perhatian petugas toko, sementara pasangannya mengambil kacamata mewah dan menyimpannya ke dalam tas yang mereka bawa. Aksi tersebut dilakukan dengan peran yang sudah diatur.


Apa peran penadah HS dalam kasus ini?

HS menerima dan membeli kacamata hasil curian dari pasutri tersebut, lalu menjualnya kembali. HS dijerat dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang curian.


Pasal hukum apa yang dikenakan kepada para tersangka?

  • FXDA dan TDA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

  • HS dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.


Siapa yang menangani kasus ini?

Kasus ini ditangani oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan koordinasi bersama sejumlah Polres dan Polsek, termasuk:

  • Polres Metro Bekasi Kota

  • Polres Metro Jakarta Selatan

  • Polres Metro Jakarta Utara

  • Polsek Kelapa Gading

  • Polsek Kebayoran Baru


Apakah polisi masih mengembangkan kasus ini?

Ya. Penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jaringan penadah dan aksi serupa di lokasi lain.


Apa imbauan polisi untuk masyarakat dan pengusaha toko?

Polisi mengimbau pemilik toko, terutama optik dan gerai barang mewah, untuk:

  • Meningkatkan pengawasan kamera CCTV

  • Melatih karyawan mengenali modus pengalihan perhatian

  • Segera melaporkan kejadian mencurigakan ke aparat kepolisian terdekat


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL