Indonesia Updates
BatamBeritaNasional

Polresta Barelang Selidiki Kasus Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam

×

Polresta Barelang Selidiki Kasus Penusukan Hakim Pengadilan Agama Batam

Sebarkan artikel ini
Image Credit Yuniati Jannatun Naim/Antara - Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian.
Image Credit Yuniati Jannatun Naim/Antara - Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kepulauan Riau, masih menyelidiki kasus penusukan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung setelah hampir sepekan pascainsiden yang terjadi pada Selasa (6/3).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengatakan bahwa penyidik dari Satreskrim Polresta Barelang dan Jatanras masih bekerja di lapangan.

“Kami sudah mengumpulkan keterangan dari korban serta sejumlah saksi, di antaranya saksi mata, tetangga, dan ketua RT dan RW setempat. Mohon waktu biar tim bekerja dulu. Penyelidikan merupakan tahap awal dari penanganan peristiwa pidana,” ujar AKP Debby, Senin (11/3).

Pihak kepolisian kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi guna meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Setelah tahap ini, penyidik akan menetapkan tersangka,” tambahnya.

Kondisi Korban dalam Pemulihan

Secara terpisah, Humas Pengadilan Agama Batam, Ajizon, menyampaikan bahwa kondisi Gusnahari masih dalam masa pemulihan dan menjalani rawat jalan di kediamannya. Hakim tersebut mengalami luka robek di lengan kanan sepanjang 3 cm akibat serangan benda tajam.

BACA :   PT Kereta Api Indonesia Luncurkan KA Ijen Ekspres, Tingkatkan Konektivitas Banyuwangi-Malang

“Kondisi Pak Gusnahari masih dalam pemulihan,” ujarnya.

Ajizon menegaskan bahwa pascakejadian tersebut, pelayanan di Pengadilan Agama Batam tetap berjalan normal. Namun, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pengadilan telah meningkatkan keamanan dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

“Aktivitas Pengadilan Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan seperti biasa,” tambahnya.

Polisi Buru Pelaku

Kasus penusukan terjadi pada Selasa (6/3) sekitar pukul 07.15 WIB di kediaman Gusnahari di Perumahan Cipta Garden, RT 1 RW 15, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Saat hendak berangkat kerja, korban diserang oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan helm.

Hingga kini, polisi masih berusaha mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Kami percayakan sepenuhnya pengungkapan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Ajizon.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Apa yang terjadi pada Hakim Gusnahari?
Hakim Pengadilan Agama Batam, Gusnahari, mengalami penusukan oleh dua orang pelaku tak dikenal saat hendak berangkat kerja pada Selasa (6/3) pagi.

BACA :   Kantor Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron Wahid Pastikan Tak Ada Penghilangan Barang Bukti

2. Di mana lokasi kejadian?
Penusukan terjadi di kediaman korban di Perumahan Cipta Garden, RT 1 RW 15, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

3. Bagaimana kondisi korban saat ini?
Korban mengalami luka robek di lengan kanan sepanjang 3 cm akibat serangan benda tajam dan saat ini masih dalam masa pemulihan dengan menjalani rawat jalan di rumahnya.

4. Apakah pelayanan di Pengadilan Agama Batam terganggu?
Tidak. Pelayanan di Pengadilan Agama Batam tetap berjalan normal, dan pihak pengadilan telah meningkatkan keamanan dengan berkoordinasi dengan Polsek Sekupang.

5. Apakah pelaku sudah tertangkap?
Belum. Polisi masih dalam tahap penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri setelah melakukan aksinya.

6. Apa langkah yang diambil oleh kepolisian?
Polisi telah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti awal untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL