...
DepokBeritaJawa BaratNasional

Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, Guru Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Siswi

×

Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok, Guru Diduga Lakukan Pelecehan Verbal pada Siswi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. LS, ibu dari salah satu korban, melaporkan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru SMPN 3 Depok ke Polres Metro Depok pada Kamis (22/5/2025). (Indonesiaupdates.com)
Ilustrasi. LS, ibu dari salah satu korban, melaporkan kasus pelecehan seksual oleh oknum guru SMPN 3 Depok ke Polres Metro Depok pada Kamis (22/5/2025). (Indonesiaupdates.com)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru SMP Negeri 3 Depok (SMPN 3 Depok) kini menjadi sorotan publik setelah video percakapan antara korban dan pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar ucapan tidak pantas bernada vulgar yang dilontarkan pelaku terhadap korban.

Ibu Korban Laporkan Guru ke Polisi

Kejadian ini dilaporkan oleh LS, ibu dari salah satu siswi korban, ke Polres Metro Depok pada Kamis (22/5/2025). Ia mengungkap bahwa anaknya telah menceritakan kejadian pelecehan yang dialaminya sebelum Lebaran.

“Iya, jadi sebelum Lebaran itu anak saya cerita kalau mengalami pelecehan dari gurunya. Saya baru tahu karena dari pihak sekolah tidak pernah memberi tahu,” ujar LS usai membuat laporan.

Sekolah Dinilai Tutup Mata

LS menyayangkan sikap pihak SMPN 3 Depok yang tidak menginformasikan insiden tersebut kepada orang tua siswa. Menurut pengakuan pihak sekolah, hal itu dilakukan karena korban meminta agar orang tuanya tidak diberi tahu.

“Ini sangat mengecewakan. Sekolah seharusnya melindungi anak-anak, bukan membiarkan mereka menghadapi ini sendirian,” tegas LS.

Bentuk Pelecehan: Ucapan Vulgar dari Guru

Pelecehan yang dilakukan guru tersebut bersifat verbal, namun berdampak besar pada kondisi psikologis korban. LS menyebutkan, ucapan guru tersebut mengandung unsur vulgar dan merusak mental anak.

“Isinya soal hal-hal yang tidak pantas, misalnya menyebut tentang onani. Ini sangat tidak layak diucapkan oleh seorang guru kepada muridnya,” lanjut LS.

Korban Lain Diduga Ada, Tapi Belum Berani Bersuara

LS menambahkan, putrinya bukan satu-satunya korban. Ada beberapa teman lain yang juga menjadi korban, namun belum berani speak up karena takut atau merasa tidak aman.

“Anak saya satu-satunya yang berani cerita. Yang lain masih takut. Ini jadi tanda tanya besar tentang kenyamanan dan keamanan lingkungan sekolah,” ujarnya.

Desakan Investigasi dari Publik

Kasus ini kini menyita perhatian masyarakat luas. Banyak pihak mendesak adanya investigasi menyeluruh dari aparat kepolisian dan Dinas Pendidikan Kota Depok agar kasus ini tidak berhenti di permukaan.

“Lingkungan sekolah harus jadi tempat yang aman. Jangan sampai ada anak lain yang mengalami trauma karena pelecehan seperti ini,” pungkas LS.


FAQ – Kasus Pelecehan Seksual Guru SMPN 3 Depok


1. Apa yang terjadi di SMPN 3 Depok?

Telah terjadi dugaan pelecehan seksual verbal oleh seorang guru terhadap siswi SMPN 3 Depok. Kasus ini mencuat setelah video percakapan korban dan pelaku tersebar di media sosial.

2. Apa bentuk pelecehan yang dialami korban?

Pelecehan bersifat verbal dengan ucapan vulgar dan tidak pantas, termasuk menyebutkan hal-hal sensitif seperti onani. Meski tidak bersifat fisik, tindakan ini dinilai merusak mental dan psikologis siswa.

3. Siapa yang melaporkan kasus ini?

Laporan disampaikan oleh LS, ibu dari salah satu korban, ke Polres Metro Depok pada Kamis, 22 Mei 2025.

4. Apakah hanya satu korban dalam kasus ini?

Menurut LS, anaknya bukan satu-satunya korban. Ada siswi lain yang diduga juga mengalami pelecehan, namun belum berani speak up atau melapor.

5. Mengapa pihak sekolah tidak memberi tahu orang tua siswa?

Pihak sekolah berdalih tidak memberi tahu karena korban sendiri meminta agar orang tuanya tidak diberitahu. Sikap ini dipertanyakan oleh orang tua dan publik karena sekolah seharusnya bertindak melindungi siswa.

6. Apa dampak dari pelecehan ini terhadap korban?

Meskipun pelecehan bersifat verbal, korban mengalami dampak psikologis yang signifikan seperti stres, trauma, dan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.

7. Apa langkah hukum yang sudah diambil?

Polres Metro Depok sudah menerima laporan dan didesak untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa pelaku, korban, saksi, dan pihak sekolah.

8. Apa harapan keluarga korban dan masyarakat?

Keluarga korban dan masyarakat meminta proses hukum yang transparan dan tegas, perlindungan terhadap korban, serta pembenahan sistem di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.