INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa berkas perkara kliennya terkait kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum Lebaran. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra.
Berkas Segera Dilimpahkan Dalam keterangannya, Razman menyebutkan bahwa pihak kepolisian tengah mengupayakan percepatan proses pelimpahan berkas. “Saya sudah bertemu Kanit PPA, AKP Citra. Tadi sudah bertemu langsung. Beliau akan mengupayakan, sebelum Lebaran, kasus atau berkas Vadel sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Razman, Sabtu (15/3/2025).
Permohonan Penangguhan Ditolak Razman juga mengonfirmasi bahwa permohonan penangguhan penahanan yang diajukan pihaknya ditolak oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
“Permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan, baik pak Kapolres, pak Kasat atau pimpinan, menyatakan penangguhan tidak dikabulkan,” ungkapnya.
Meski tidak mengungkapkan alasan spesifik di balik penolakan tersebut, Razman mengakui bahwa dalam kasus seperti ini, penangguhan penahanan sulit dikabulkan. “Kami tahu, memang ini sulit dikabulkan. Yurisprudensinya pun susah kami mencarinya,” tambahnya.
Harapan Proses Hukum Dipercepat Dengan tidak dikabulkannya permohonan penangguhan, Razman berharap proses hukum terhadap kliennya bisa segera diselesaikan sehingga kasus ini bisa segera disidangkan.
“Kalau memang tidak ditangguhkan, percepat prosesnya. Supaya cepat juga sidangnya,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan akan terus dipantau perkembangannya hingga proses hukum berjalan di pengadilan.
Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Siapa Vadel Badjideh? Vadel Badjideh adalah seorang individu yang saat ini terlibat dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dan sedang menjalani proses hukum.
2. Apa status hukum Vadel Badjideh saat ini? Vadel Badjideh saat ini berstatus sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
3. Mengapa permohonan penangguhan penahanan ditolak? Pihak kepolisian tidak memberikan alasan rinci, tetapi kuasa hukum mengakui bahwa dalam kasus seperti ini, penangguhan penahanan sulit untuk dikabulkan.
4. Kapan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan? Menurut kuasa hukum Razman Arif Nasution, berkas perkara Vadel Badjideh akan dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum Lebaran.
5. Apa langkah hukum selanjutnya dalam kasus ini? Setelah berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, proses selanjutnya adalah tahap persidangan di pengadilan.
6. Apakah ada kemungkinan Vadel Badjideh dibebaskan sebelum sidang? Saat ini, permohonan penangguhan penahanan telah ditolak, sehingga kemungkinan besar Vadel Badjideh akan tetap ditahan hingga sidang berlangsung.
7. Bagaimana reaksi publik terhadap kasus ini? Kasus ini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum yang berjalan.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL