INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Roy Suryo untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Roy Suryo sebelumnya dijadwalkan hadir namun meminta penundaan pemeriksaan.
“Senin nanti penyelidik akan mengambil keterangan klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya minta ditunda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi, kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Dewan Pers Turut Dimintai Keterangan
Selain itu, penyelidik juga menjalin koordinasi dengan Dewan Pers guna menelusuri status sejumlah video yang diajukan sebagai bukti. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan apakah video tersebut tergolong produk jurnalistik atau bukan.
“Penyelidik telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk pendalaman,” jelas Ade Ary.
Total 29 Saksi Telah Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 29 saksi terkait kasus ini. Proses masih berada dalam tahap penyelidikan yang mencakup klarifikasi dari pelapor, verifikasi barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi maupun ahli sebelum gelar perkara dilakukan.
“Prosedurnya dimulai dari klarifikasi pelapor, korban, barang bukti dicek ulang, lalu dilakukan pendalaman pemeriksaan ahli sebelum gelar perkara. Jadi tahapannya masih berlangsung,” tambahnya.
Bareskrim Polri: Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Sebelumnya, Bareskrim Polri melalui Dirtipidum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hasil penyelidikan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi tidak menemukan adanya unsur pidana. Hasil laboratorium forensik menunjukkan bahwa ijazah tersebut asli.
“Terhadap hasil penyelidikan ini telah dilakukan gelar perkara, dan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana dilaporkan,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana. Meski demikian, dengan temuan terbaru dari Bareskrim Polri, dugaan tersebut tampaknya tidak akan berlanjut ke proses hukum berikutnya.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
1. Siapa yang melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi?
Kasus ini dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana.
2. Apa tuduhan yang dilayangkan dalam laporan tersebut?
Laporan tersebut menuduh bahwa ijazah milik Presiden Joko Widodo tidak asli atau palsu.
3. Apa peran Roy Suryo dalam kasus ini?
Roy Suryo dipanggil sebagai saksi oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. Ia sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan dan akan dipanggil ulang oleh Polda Metro Jaya.
4. Berapa banyak saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini?
Total 29 orang saksi telah diperiksa sejauh ini oleh pihak kepolisian.
5. Apakah ada bukti yang diajukan dalam laporan ini?
Ya, beberapa video diajukan sebagai bukti. Penyelidik saat ini sedang berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk memastikan apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik.
6. Apa hasil penyelidikan dari pihak Bareskrim Polri?
Bareskrim Polri menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus ini. Ijazah Presiden Jokowi dinyatakan asli berdasarkan hasil laboratorium forensik dan dokumen pembanding.
7. Apakah kasus ini akan berlanjut ke tahap penyidikan?
Tidak. Berdasarkan hasil gelar perkara, tidak ada unsur pidana yang ditemukan, sehingga kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.
8. Mengapa kasus ini menjadi perhatian publik?
Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut keaslian ijazah Presiden RI dan melibatkan tokoh-tokoh publik, serta menjadi bagian dari perdebatan politik dan opini masyarakat.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL