...
JakartaBeritaHukumNasional

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

×

Kasasi Ditolak, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Harvey Moeis.
Ilustrasi - Harvey Moeis.


FAQ: Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Putusan Mahkamah Agung


1. Apa putusan terbaru Mahkamah Agung terhadap Harvey Moeis?

Mahkamah Agung menyatakan menolak kasasi yang diajukan Harvey Moeis. Dengan demikian, ia tetap harus menjalani hukuman 20 tahun penjara, sesuai putusan Pengadilan Tinggi Jakarta.


2. Siapa Harvey Moeis dan mengapa ia dihukum?

Harvey Moeis adalah seorang pengusaha sekaligus suami dari artis Sandra Dewi. Ia terlibat dalam kasus korupsi tata niaga timah dan pencucian uang, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.


3. Apa saja hukuman yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis?

Berdasarkan putusan banding yang dikuatkan oleh MA:

  • 20 tahun penjara

  • Denda Rp 1 miliar, subsider 8 bulan kurungan

  • Uang pengganti Rp 420 miliar, subsider 10 tahun penjara jika tidak dibayar


4. Mengapa hukuman awal Harvey Moeis menuai kritik?

Pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis ringan 6,5 tahun, padahal jaksa menuntut 12 tahun. Vonis ini dianggap tidak sebanding dengan kerugian negara dan memicu kecaman publik serta banding dari jaksa.


5. Siapa saja yang mengadili perkara kasasi ini?

Majelis hakim Mahkamah Agung dalam perkara kasasi Harvey Moeis dipimpin oleh:

  • Ketua Majelis: Dwiarso Budi Santiarto

  • Anggota Majelis: Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo


6. Apakah ada sanksi tambahan selain hukuman pidana?

Ya, selain hukuman pidana penjara dan denda, Harvey Moeis juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Jika tidak dibayar, ia akan mendapat tambahan hukuman penjara selama 10 tahun.


7. Apakah ada dampak lain dari kasus ini?

Putusan ini menjadi preseden hukum penting dalam kasus mega korupsi, sekaligus memicu sorotan terhadap hakim yang memberikan vonis ringan. Salah satu hakim, Eko Aryanto, bahkan dimutasi ke Papua setelah kasus ini mendapat sorotan publik.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL