Pertanyaan Umum (FAQ): Diskon Listrik Batal 2025 dan Bantuan Subsidi Upah
1. Kenapa diskon listrik 50 persen batal diadakan pada Juni hingga Juli 2025?
Diskon listrik yang direncanakan untuk pelanggan dengan daya 1.300 VA ke bawah dibatalkan karena proses penganggaran yang lebih lama dari yang diperkirakan. Pemerintah memutuskan untuk tidak mengejar target pelaksanaan diskon listrik pada periode Juni-Juli 2025.
2. Apa yang akan dilakukan dengan anggaran yang sudah disiapkan untuk diskon listrik?
Anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk diskon listrik akan dialihkan untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bantuan ini akan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
3. Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 adalah program pemerintah yang memberikan subsidi langsung kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Program ini bertujuan untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
4. Berapa total anggaran stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pada Juni-Juli 2025?
Total anggaran stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah pada periode Juni-Juli 2025 adalah Rp 24,44 triliun, yang terdiri dari Rp 23,59 triliun dari APBN dan Rp 850 miliar dari sumber non-APBN.
5. Apa saja komponen dari stimulus ekonomi 2025?
Stimulus ekonomi 2025 terdiri dari lima paket kebijakan utama, yaitu:
-
Diskon transportasi (Rp 0,94 triliun dari APBN)
-
Diskon tarif tol (Rp 0,65 triliun dari non-APBN)
-
Penambahan bantuan sosial (Rp 11,93 triliun dari APBN)
-
Bantuan subsidi upah (BSU) (Rp 10,72 triliun dari APBN)
-
Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) (Rp 0,2 triliun dari non-APBN)
6. Bagaimana pemerintah mengalokasikan dana stimulus ekonomi di tengah tekanan global?
Pemerintah memutuskan untuk menyusun kebijakan stimulus ekonomi dengan mempertimbangkan situasi geopolitik dan geoekonomi global. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat serta kestabilan ekonomi nasional, dan setiap kebijakan yang menggunakan APBN disusun berdasarkan regulasi yang berlaku.
7. Kapan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dimulai?
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) diharapkan dapat dimulai segera setelah anggaran dan data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan telah dipastikan. Pemerintah menargetkan agar BSU dapat segera disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat pada periode Juni-Juli 2025.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL