Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

Dedi Mulyadi Desak Bupati Bekasi Naikkan Gaji Tukang Sampah Sesuai UMK, Layakkah?

×

Dedi Mulyadi Desak Bupati Bekasi Naikkan Gaji Tukang Sampah Sesuai UMK, Layakkah?

Sebarkan artikel ini
Image Credit Rino Fajar Setiawan/Beritasatu - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dua dari kiri) meminta bupati Bekasi membayar gaji tukang sampah Rp 5,6 juta.
Image Credit Rino Fajar Setiawan/Beritasatu - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (dua dari kiri) meminta bupati Bekasi membayar gaji tukang sampah Rp 5,6 juta.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk menaikkan gaji tukang sampah agar setara dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi yang saat ini mencapai Rp 5,6 juta. Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat mengunjungi salah satu pasar di Kabupaten Bekasi pada Sabtu (15/3/2025).

Dedi Mulyadi Soroti Gaji Tukang Sampah yang Rendah

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa permintaan ini muncul setelah ia berbincang dengan seorang tukang sampah yang mengeluhkan belum menerima gaji selama tiga bulan. Merespons hal tersebut, Dedi segera mengonfirmasi langsung kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Namun, kepala pasar yang bertanggung jawab atas pengelolaan tenaga kebersihan membantah tudingan keterlambatan gaji. Ia menyebutkan bahwa gaji tukang sampah memang telah dibayarkan, meskipun terjadi keterlambatan dalam proses pencairannya.

Gaji Berdasarkan Ijazah, Dedi Mulyadi Terkejut

Saat meminta penjelasan mengenai sistem penggajian tukang sampah, Dedi menemukan fakta bahwa besaran gaji pekerja kebersihan ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir mereka.

“Betul Pak, untuk yang lulusan SD (gajinya) Rp 2 juta,” ujar kepala pasar.

Pernyataan tersebut mengejutkan Dedi Mulyadi. Menurutnya, pekerjaan tukang sampah seharusnya dinilai dari tugas dan tanggung jawab yang mereka jalankan, bukan berdasarkan jenjang pendidikan.

“Kalau tukang sapu, tukang sampah, dan tukang pikul jangan diukur dari ijazah. Angkat sampah itu sama saja, mau ijazah SD, SMP, atau SMA. Bisa jadi yang lulusan SD malah lebih rajin,” tegasnya.

BACA :   Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Dekati Rekor Tertinggi

Desakan Kenaikan Gaji Sesuai UMK Rp 5,6 Juta

Dedi Mulyadi menyoroti ketimpangan gaji tukang sampah yang masih jauh di bawah UMK Kabupaten Bekasi. Menurutnya, pekerjaan kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat, sehingga layak mendapatkan upah yang lebih adil.

“Usul kepada Pak Bupati, naikin,” kata Dedi Mulyadi dengan tegas.

Merespons permintaan tersebut, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, langsung memberikan tanggapan positif.

“Ya, kita naikkan,” ujarnya singkat.

Layakkah Gaji Tukang Sampah Setara UMK?

Pernyataan Dedi Mulyadi memicu diskusi publik terkait kelayakan gaji tukang sampah yang disamakan dengan UMK. Beberapa pihak mendukung gagasan ini dengan alasan bahwa pekerja kebersihan memiliki beban kerja berat dan berisiko tinggi, sehingga wajar jika mereka mendapatkan gaji yang layak.

Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa kenaikan gaji hingga setara UMK bisa membebani anggaran daerah dan berpotensi menyebabkan ketidakseimbangan dalam sistem penggajian tenaga kerja lainnya.

Apapun pendapatnya, isu ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja kebersihan yang memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Keputusan final kini berada di tangan pemerintah daerah, apakah mereka akan benar-benar merealisasikan kenaikan gaji tukang sampah sesuai UMK atau hanya sebatas wacana belaka.

Bagaimana menurut Anda? Apakah gaji tukang sampah memang seharusnya setara dengan UMK Kabupaten Bekasi?

BACA :   Ritual Pao Oen di Klenteng Tien Kok Sie Solo: Tolak Bala dan Sambut Keberuntungan Imlek 2576 Kongzili

Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Mengapa Dedi Mulyadi meminta kenaikan gaji tukang sampah?
Dedi Mulyadi mengajukan permintaan ini setelah mendengar keluhan seorang tukang sampah yang belum menerima gaji selama tiga bulan dan menemukan ketimpangan dalam sistem penggajian pekerja kebersihan di Bekasi.

2. Berapa gaji tukang sampah saat ini di Kabupaten Bekasi?
Menurut kepala pasar, gaji tukang sampah bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan terakhir, dengan lulusan SD hanya menerima sekitar Rp 2 juta per bulan.

3. Apakah gaji tukang sampah akan benar-benar dinaikkan sesuai UMK?
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan kesediaannya untuk menaikkan gaji pekerja kebersihan, namun belum ada keputusan resmi terkait besaran dan waktu pelaksanaannya.

4. Apa dampak jika gaji tukang sampah disamakan dengan UMK?
Jika disamakan dengan UMK Rp 5,6 juta, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja kebersihan, tetapi juga bisa berdampak pada beban anggaran daerah dan potensi ketidakseimbangan dalam sistem pengupahan.

5. Bagaimana sistem penggajian tukang sampah saat ini?
Saat ini, gaji ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir pekerja, bukan berdasarkan beban kerja atau tanggung jawab mereka.

6. Apa tanggapan masyarakat terkait isu ini?
Isu ini memicu perdebatan. Sebagian mendukung kenaikan gaji agar lebih adil, sementara yang lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap anggaran dan ekonomi daerah.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL