FAQ: Kasus Meninggalnya TKI Slamet Nugraha di Taiwan
1. Siapa Slamet Nugraha?
Slamet Nugraha adalah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berusia 42 tahun asal Padukuhan Mulusan, Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul, Yogyakarta, yang meninggal dunia saat bekerja di Taiwan.
2. Kapan keluarga menerima kabar duka?
Keluarga menerima kabar duka pada Sabtu malam, 21 Juni 2025, sekitar pukul 20.15 WIB. Informasi itu disampaikan oleh rekan Slamet yang juga bekerja sebagai TKI di Taiwan.
3. Apa penyebab kematian Slamet Nugraha?
Penyebab pasti kematian belum diumumkan secara resmi. Namun menurut keterangan keluarga dan teman-temannya, Slamet sempat mengeluhkan sakit dalam beberapa waktu terakhir, dan tidak mendapat perawatan medis karena keterbatasan biaya.
4. Apakah Slamet bekerja secara legal di Taiwan?
Tidak. Slamet diketahui bekerja secara ilegal (non-prosedural) di Taiwan tanpa dokumen resmi. Karena itu, ia sering berpindah-pindah pekerjaan dan hidup dalam kondisi serba terbatas.
5. Mengapa Slamet tidak memeriksakan diri ke dokter?
Karena kondisi keuangan yang terbatas, Slamet memilih tidak pergi ke dokter dan hanya mengandalkan obat warung seadanya. Ia mengutamakan mengirim uang ke keluarganya di kampung halaman.
6. Apakah jenazah Slamet sudah dipulangkan ke Indonesia?
Belum. Saat ini, keluarga masih menunggu proses dan kepastian dari KBRI Taiwan. Mereka berharap jenazah bisa segera dipulangkan, meskipun prosesnya rumit dan biayanya diperkirakan sangat besar.
7. Apa yang bisa dipelajari dari kasus ini?
Kasus ini menyoroti kerentanan para TKI non-prosedural yang bekerja tanpa perlindungan hukum, jaminan kesehatan, dan hak-hak pekerja yang layak. Kisah Slamet menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL