Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Pemerintah Pastikan Tetap Cair

×

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025, Pemerintah Pastikan Tetap Cair

Sebarkan artikel ini
Image Credit Bambang Ismoyo/Beritasatu - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
Image Credit Bambang Ismoyo/Beritasatu - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan dicairkan pada tahun 2025. Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di tengah maraknya spekulasi penghapusan tunjangan tersebut.

Pemerintah Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Tetap Ada

Isu terkait penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN sempat menjadi perbincangan di media sosial. Namun, Airlangga menegaskan bahwa pencairan tunjangan tersebut telah dipersiapkan. Keputusan finalnya berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“THR dan gaji ke-13 sudah dipersiapkan, dan terkait teknis pencairannya akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa (5/2/2025).

Sri Mulyani: Insyaallah THR dan Gaji ke-13 Cair

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memberikan sinyal positif terkait pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Dalam beberapa kesempatan, ia menyatakan bahwa anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 telah diperhitungkan dalam APBN 2025.

“Insyaallah, THR dan gaji ke-13 tetap diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers terbaru.

BACA :   TikTok Lawan Om Sam: Adu Goyang atau Diasingkan?

Anggaran THR dan Gaji ke-13 Meningkat di 2025

Sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk THR dan gaji ke-13 di tahun 2025. Pada tahun sebelumnya, anggaran untuk tunjangan ini mencapai Rp99,5 triliun, mencakup ASN, TNI, Polri, serta pensiunan.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi aparatur negara.

Cek Fakta: Benarkah THR dan Gaji ke-13 ASN Dihapus?

Berita mengenai penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN di 2025 yang sempat viral di media sosial ternyata tidak benar. Faktanya, pemerintah justru telah menegaskan komitmennya dalam memberikan hak tersebut.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi seperti Kementerian Keuangan atau Kemenko Perekonomian.

Dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah, ASN tidak perlu khawatir tentang pencairan THR dan gaji ke-13 di tahun 2025. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan tunjangan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Pertanyaan Umum FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)


1. Apakah THR dan gaji ke-13 ASN akan tetap cair pada 2025?
Ya, pemerintah telah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 bagi ASN tetap akan diberikan pada tahun 2025.

BACA :   Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program Makan Bergizi Gratis, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

2. Siapa yang bertanggung jawab atas pencairan THR dan gaji ke-13?
Keputusan pencairan THR dan gaji ke-13 berada di tangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

3. Berapa anggaran yang disiapkan untuk THR dan gaji ke-13 ASN di 2025?
Pada tahun sebelumnya, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 mencapai Rp99,5 triliun, dan diperkirakan akan meningkat pada 2025.

4. Apakah berita penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN benar?
Tidak, berita tersebut adalah hoaks. Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa THR dan gaji ke-13 tetap akan diberikan.

5. Apa tujuan pemberian THR dan gaji ke-13?
Selain sebagai bentuk apresiasi bagi ASN, tunjangan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL