Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Dipastikan Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran

×

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Dipastikan Cair, Pemerintah Siapkan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Image Credit Antara - Menteri PANRB Rini Widyantini
Image Credit Antara - Menteri PANRB Rini Widyantini

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025 telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga.

Anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN 2025

“Hal ini sudah disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan kemarin (Jumat 7/2/2025),” ujar Rini dalam sebuah keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Antara.

Rini menjelaskan bahwa kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ASN sudah tercantum dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Menurutnya, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. “Kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN,” tambahnya.

Saat ini, konsep kebijakan terkait gaji ke-13 dan ke-14 tahun 2025 masih dalam tahap penyusunan, termasuk pembahasan instrumen peraturan perundang-undangannya.

Hak ASN Tetap Terpenuhi

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan diberikan.

BACA :   Tragis! Janda Muda di Purwakarta Ditemukan Tewas di Kebun Belakang Pasar, Diduga Korban Pembunuhan

Pernyataan ini disampaikan Hasan menanggapi isu mengenai kemungkinan penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN pada tahun 2025, yang disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran dalam APBN 2025 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

“THR dan gaji ke-13 itu merupakan hak pegawai negeri dan tetap akan dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan sinyal bahwa proses pencairan THR dan gaji ke-13 ASN akan tetap berjalan sesuai rencana.

Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan ASN

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan hak-hak ASN tetap terpenuhi, termasuk pencairan THR dan gaji ke-13. Dengan kepastian ini, diharapkan ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apakah THR dan gaji ke-13 ASN 2025 akan tetap cair?

Ya, pemerintah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tahun 2025 akan tetap cair sesuai kebijakan yang telah ditetapkan dalam APBN 2025.

BACA :   Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Iuran Fiktif Program Makan Bergizi Gratis

2. Kapan THR dan gaji ke-13 ASN akan dicairkan?

Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan biasanya dilakukan menjelang hari raya dan pertengahan tahun.

3. Apakah ada perubahan dalam skema pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025?

Saat ini konsep kebijakan terkait pencairan masih dalam tahap penyusunan, termasuk pembahasan instrumen peraturan perundang-undangannya.

4. Apakah benar ada isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN?

Tidak, pemerintah telah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 ASN tetap akan diberikan dan tidak dihapus.

5. Apa tujuan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN?

Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kinerja ASN serta bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL