...
SurabayaBeritaJawa TimurNasional

Rumah Kos Jadi Tempat Pembiakan Anjing Tanpa Izin, Warga Surabaya Barat Resah

×

Rumah Kos Jadi Tempat Pembiakan Anjing Tanpa Izin, Warga Surabaya Barat Resah

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Rumah kos di Srabaya, Jawa Timur, diprotes warga karena menjadi tempat pembiakan anjing ras.
Ilustrasi - Rumah kos di Srabaya, Jawa Timur, diprotes warga karena menjadi tempat pembiakan anjing ras.


FAQ: Rumah Kos Jadi Tempat Pembiakan Anjing di Surabaya Barat


1. Apa yang terjadi di rumah kos Surabaya Barat yang diprotes warga?
Sebuah rumah kos di kawasan padat penduduk dialihfungsikan menjadi tempat pembiakan dan penampungan anjing ras tanpa izin resmi, yang menimbulkan kebisingan dan bau tak sedap sehingga mengganggu warga sekitar.


2. Berapa jumlah anjing yang ditemukan di lokasi tersebut?
Sebanyak 11 ekor anjing dievakuasi. Delapan di antaranya berjenis alaskan malamute, dua pomeranian, dan satu shiba inu.


3. Apakah pemilik memiliki izin resmi pembiakan anjing?
Tidak. Pemilik tidak memiliki surat izin dari Perkumpulan Kinologi Indonesia (Perkin) maupun dari Dinas Peternakan Kota Surabaya.


4. Bagaimana kondisi anjing-anjing tersebut saat dievakuasi?
Kondisinya memprihatinkan. Beberapa anjing mengalami malanutrisi, trauma, bahkan strok ringan karena terkurung di kandang sempit tanpa ventilasi yang layak.


5. Siapa yang mengevakuasi anjing-anjing tersebut?
Evakuasi dilakukan oleh aparat Babinsa dan komunitas Dog Lover Indonesia, yang kemudian membawa anjing-anjing itu ke klinik cinta satwa untuk pemeriksaan dan pemulihan.


6. Apa rencana terhadap anjing-anjing setelah pemulihan?
Setelah dinyatakan sehat, anjing-anjing tersebut akan dipindahkan ke selter rumah sehat dan dibuka untuk adopsi oleh warga yang bertanggung jawab.


7. Apakah pemilik anjing dikenakan sanksi hukum?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sanksi hukum, namun pihak berwenang akan mendalami pelanggaran yang dilakukan termasuk potensi penelantaran hewan dan pembiakan tanpa izin.


8. Apa imbauan kepada masyarakat dari kejadian ini?
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembiakan atau pemeliharaan hewan dalam jumlah besar tanpa izin dan tanpa memahami standar kesejahteraan hewan, demi mencegah kekerasan atau penelantaran terhadap hewan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL