...
CirebonBeritaHukumJawa BaratNasional

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cirebon, Sita Barang Bukti di Dua Lokasi

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cirebon, Sita Barang Bukti di Dua Lokasi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - AS alias Alang, seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Jagasatru Kota Cirebon usai ditangkap polisi.
Ilustrasi - AS alias Alang, seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Jagasatru Kota Cirebon usai ditangkap polisi.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang pria berinisial AS alias Alang (43), warga Jagasatru, Kota Cirebon, ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota pada Rabu (9/7/2025). Alang diduga sebagai pengedar sabu yang beroperasi di dua wilayah, yakni Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon dan Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon. Saat itu, tersangka tengah berada di lokasi dan langsung diamankan oleh petugas yang telah melakukan pengintaian sebelumnya.

“Pelaku langsung diamankan saat berada di lokasi, dan saat penggeledahan ditemukan sabu dalam penguasaannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi dalam keterangannya kepada wartawan.

Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 10,11 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Polisi juga menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk transaksi narkoba.

Dari hasil interogasi, Alang mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kedua yang berlokasi di BTN Taman Kusuma, Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu paket sabu seberat 0,22 gram, seperangkat alat isap sabu, korek api modifikasi, sendok sabu dari sedotan, lakban, dan kotak kardus yang digunakan untuk menyimpan barang bukti. Seluruh barang ditemukan di dalam lemari kamar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran yang melibatkan Alang, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain.