INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Aksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Surabaya. Dua residivis berinisial AAP (18) dan MFR (27), warga Dupak, Surabaya, nekat menjambret seorang mahasiswi berinisial NVS (20) di kawasan Jalan Kranggan, Kecamatan Bubutan, pada Senin dini hari (7/7/2025). Aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial. Mirisnya, kedua pelaku baru 10 hari bebas dari penjara.
Pelaku Jambret Surabaya Diamuk Massa Setelah Gagal Merampas HP
Kapolsek Bubutan Kompol Vonny Farizky menjelaskan bahwa aksi penjambretan tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku diketahui membuntuti korban sejak dari Jalan Kusuma Bangsa. Ketika situasi dinilai aman, AAP yang mengendarai sepeda motor mendekati korban, sementara MFR mencoba merampas ponsel korban.
Namun upaya mereka gagal. Korban langsung berteriak “maling” dan mengejar pelaku bersama temannya. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian ikut melakukan pengejaran.
“Menurut saksi, pelaku sempat melawan arah dan akhirnya menabrak warga di Jalan Kranggan. Setelah itu, keduanya diamuk massa sebelum diamankan oleh petugas,” jelas Kompol Vonny Farizky.
Fakta Mengejutkan: Pelaku Residivis Kasus Jambret dan Narkoba
Pihak kepolisian mengungkap bahwa MFR adalah residivis kasus penjambretan, sedangkan AAP pernah dipenjara karena penyalahgunaan narkoba. Mereka ternyata masih bersaudara dan baru keluar dari penjara kurang dari dua pekan.
Saat diinterogasi, AAP mengaku kembali berbuat kriminal karena tidak memiliki pekerjaan.
“Kami butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak tahu harus kerja apa setelah keluar (penjara),” kata AAP dalam pengakuannya kepada polisi.
Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam aksi penjambretan dan ponsel milik korban. Motor pelaku mengalami kerusakan akibat tabrakan saat dikejar warga.
Kini, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 9 tahun penjara.
Kasus Jambret di Surabaya Semakin Meresahkan
Kasus penjambretan seperti ini menambah panjang daftar kejahatan jalanan di Surabaya. Aksi para pelaku yang tidak jera meski sudah dipenjara menjadi perhatian serius aparat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat berkendara malam hari.