...
CirebonBeritaHukumJawa BaratNasional

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cirebon, Sita Barang Bukti di Dua Lokasi

×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cirebon, Sita Barang Bukti di Dua Lokasi

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - AS alias Alang, seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Jagasatru Kota Cirebon usai ditangkap polisi.
Ilustrasi - AS alias Alang, seorang pengedar narkoba jenis sabu asal Jagasatru Kota Cirebon usai ditangkap polisi.


FAQ Kasus Penangkapan Pengedar Sabu AS alias Alang di Cirebon


1. Siapa tersangka dalam kasus ini?
Tersangka adalah pria berinisial AS alias Alang, berusia 43 tahun, warga Jagasatru, Kota Cirebon.

2. Kapan dan di mana tersangka ditangkap?
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di pinggir Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kota Cirebon.

3. Barang bukti apa saja yang ditemukan saat penangkapan?
Saat penangkapan, polisi menemukan:

  • 1 paket sabu seberat 10,11 gram dalam bungkus rokok

  • 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba

4. Apakah ada penggeledahan di lokasi lain?
Ya. Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi melakukan pengembangan ke rumah di BTN Taman Kusuma, Desa Kendal, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.

5. Apa saja yang ditemukan di lokasi kedua?
Polisi menyita:

  • 1 paket sabu seberat 0,22 gram

  • Alat hisap sabu lengkap (bong)

  • Korek api modifikasi

  • Sendok sabu dari sedotan

  • Lakban dan kotak kardus sebagai tempat penyimpanan
    Seluruh barang ditemukan di dalam lemari kamar rumah tersebut.

6. Di wilayah mana saja tersangka diduga beroperasi?
Tersangka diduga mengedarkan sabu di dua wilayah:

  • Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon

  • Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon

7. Apa pasal yang dikenakan kepada tersangka?
Meskipun belum disebutkan secara rinci dalam rilis, tersangka kemungkinan besar akan dikenakan pasal terkait:

  • Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

  • Dengan ancaman minimal 5 tahun hingga seumur hidup atau hukuman mati, tergantung berat barang bukti dan peran pelaku.

8. Apa langkah selanjutnya dari pihak kepolisian?
Penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman terhadap kemungkinan jaringan peredaran sabu yang lebih besar dan keterlibatan pelaku lain.

9. Apakah tersangka merupakan residivis atau pemain lama?
Hingga saat ini, polisi belum mengungkap apakah AS alias Alang merupakan residivis atau bagian dari sindikat narkoba.

10. Di mana tersangka dan barang bukti diamankan sekarang?
Seluruh barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL