INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan perdata senilai Rp69 triliun yang diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan oleh seorang warga bernama Komardin, yang menuding UGM tidak menanggapi isu keaslian ijazah secara terbuka.
UGM Hormati Proses Hukum, Siap Menghadapi Gugatan
Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni, menyampaikan bahwa kampus menghormati hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan hukum. Namun, Veri menegaskan bahwa klaim kerugian sebesar Rp69 triliun yang diajukan penggugat harus dibuktikan secara hukum, termasuk juga legal standing penggugat.
“Besaran nilai kerugian yang diklaim merupakan hak penggugat, tapi jadi kewajiban penggugat juga untuk membuktikannya, termasuk kedudukan hukumnya secara jelas,” ujar Veri.
UGM saat ini tengah mempelajari secara saksama isi gugatan tersebut dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan. Mengenai kemungkinan mengajukan gugatan balik (rekonvensi), pihak UGM membuka opsi tersebut namun memilih fokus dulu pada substansi gugatan.
Isu Keaslian Ijazah Jokowi dan Klarifikasi UGM
Isu keaslian ijazah dan skripsi Jokowi sebelumnya dipertanyakan oleh mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar. Rismon menyoroti penggunaan font Times New Roman pada dokumen skripsi Jokowi yang dinilai belum umum dipakai pada era 1980-an hingga 1990-an.
Menanggapi tudingan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan beredarnya informasi yang menyesatkan dan menegaskan keaslian ijazah serta skripsi Presiden Jokowi.
“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” ujar Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa pada masa itu, penggunaan font seperti Times New Roman sudah umum karena mahasiswa mencetak dokumen di percetakan sekitar kampus, seperti Prima dan Sanur. Hal ini diperkuat oleh Ketua Senat Fakultas Kehutanan UGM, San Afri Awang, yang menyatakan tuduhan keaslian ijazah sangat tidak berdasar.
Teman seangkatan Jokowi, Frono Jiwo, juga membantah isu tersebut dengan menyatakan bahwa tampilan ijazahnya identik dengan ijazah Jokowi, termasuk font dan tanda tangan pejabat universitas.
Tudingan Ijazah Palsu, Dampak dan Klarifikasi Lengkap
Gugatan Komardin menuduh UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap membiarkan kegaduhan terkait keaslian ijazah Presiden tanpa klarifikasi terbuka, bahkan mengaitkan isu ini dengan potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Namun, UGM menegaskan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak berdasar dan siap menjalani proses hukum untuk membuktikan keabsahan ijazah dan skripsi Jokowi.
Pertanyaan Umum (FAQ): Gugatan Keaslian Ijazah Jokowi dan Sikap UGM
1. Apa isi gugatan yang dilayangkan terhadap UGM terkait ijazah Jokowi?
Gugatan menuntut klarifikasi soal keaslian ijazah Presiden Jokowi dan menilai UGM melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak memberikan klarifikasi terbuka.
2. Berapa nilai gugatan yang diajukan ke UGM?
Nilai gugatan mencapai Rp69 triliun.
3. Siapa penggugat dalam kasus ini?
Penggugat adalah seorang warga bernama Komardin.
4. Bagaimana sikap UGM terhadap gugatan tersebut?
UGM menghormati proses hukum, mempelajari gugatan dengan saksama, dan menyatakan siap menghadapi perkara tersebut di pengadilan.
5. Apa bukti UGM terkait keaslian ijazah dan skripsi Jokowi?
UGM menegaskan keaslian ijazah dan skripsi melalui klarifikasi fakultas dan saksi, serta menolak tudingan penggunaan font yang tidak sesuai pada dokumen.
6. Apakah UGM berencana mengajukan gugatan balik?
UGM membuka opsi gugatan balik, namun saat ini masih fokus pada substansi gugatan yang diajukan penggugat.
7. Apa alasan penggugat mengaitkan gugatan ini dengan stabilitas ekonomi nasional?
Penggugat mengklaim kegaduhan terkait isu ijazah dapat menimbulkan potensi gangguan terhadap stabilitas ekonomi nasional.
8. Bagaimana tanggapan akademisi dan teman seangkatan Jokowi?
Mereka membantah tuduhan keaslian ijazah palsu dan mendukung keabsahan dokumen yang dimiliki Jokowi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL