...
RiauBeritaNasional

Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 231 Ton Terjual dalam Dua Tahun

×

Polda Riau Bongkar Sindikat Beras Oplosan, 231 Ton Terjual dalam Dua Tahun

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Polda Riau menangkap seorang tersangka pengoplos beras di sebuah ruko di Jalan Permasyarakatan, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.
Ilustrasi - Polda Riau menangkap seorang tersangka pengoplos beras di sebuah ruko di Jalan Permasyarakatan, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau.


FAQ Kasus Pengoplosan Beras di Pekanbaru oleh Polda Riau


1. Siapa tersangka utama dalam kasus pengoplosan beras di Pekanbaru?

Tersangka utama berinisial L, yang telah menjalankan praktik pengoplosan beras selama hampir dua tahun dari sebuah ruko di Jalan Permasyarakatan, Kota Pekanbaru.

2. Beras merek apa saja yang dioplos oleh pelaku?

Tersangka mengoplos beberapa merek beras, termasuk SPHP milik Bulog, Kuriak Kusuik, Aira, Anak Daro, dan Family.

3. Berapa total beras oplosan yang telah didistribusikan pelaku?

Selama periode 2024 hingga Juli 2025, pelaku diperkirakan telah menjual sekitar 231 ton beras oplosan.

4. Bagaimana modus operandi pelaku?

Pelaku mencampur beras berkualitas rendah dan memasukkannya ke dalam karung bermerek premium atau karung bekas SPHP yang dibeli dari pasar, lalu menjualnya dengan harga premium.

5. Apa keuntungan yang diperoleh tersangka dari beras oplosan ini?

Keuntungan bersih pelaku diperkirakan Rp 5.000 per kilogram, dengan total laba mencapai hampir Rp 500 juta dalam 6 bulan pertama tahun 2025 saja.

6. Di mana saja beras oplosan tersebut dijual?

Selain di tokonya sendiri, pelaku menitipkan beras oplosan ke sekitar 22 minimarket di wilayah Pekanbaru.

7. Apa sanksi hukum untuk pelaku pengoplosan beras?

Tersangka dijerat dengan Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

8. Apa tindakan lanjutan dari Bulog dan pihak berwenang?

Bulog bersama pemerintah daerah dan Satgas Pangan terus meningkatkan pengawasan distribusi beras, khususnya beras SPHP, untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan mutu sesuai standar.

9. Kapan terakhir kali beras SPHP disalurkan?

Terakhir, beras SPHP didistribusikan pada 29 Maret 2025, kemudian dihentikan sementara, dan kembali disalurkan mulai 11 Juli 2025.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL