...
AcehBeritaNasional

Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara: Pemuda AS Habisi 5 Anggota Keluarga, Termasuk Anak-Anak

×

Pembunuhan Sadis di Aceh Tenggara: Pemuda AS Habisi 5 Anggota Keluarga, Termasuk Anak-Anak

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.


FAQ: Pembunuhan Sadis Aceh Tenggara oleh Pemuda AS


❓ Siapa pelaku pembunuhan sadis di Aceh Tenggara?

Pelakunya adalah seorang pemuda berinisial AS, berusia 21 tahun. Ia merupakan warga Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, dan masih memiliki hubungan keluarga dengan sebagian besar korban.


❓ Kapan dan di mana peristiwa pembunuhan terjadi?

Kejadian ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025 di Desa Uning Sigugur, Kecamatan Babul Rahmah, Kabupaten Aceh Tenggara.


❓ Berapa jumlah korban dalam kasus ini?

Total korban berjumlah enam orang:

  • Lima korban meninggal dunia

  • Satu korban mengalami luka berat/kritis


❓ Siapa saja korban yang meninggal?

Korban tewas dalam pembunuhan ini adalah:

  • Laura Al Fitri (13)

  • Elviana (15)

  • Fazri (3)

  • Nayan Basri (52) (paman pelaku)

  • Hidayat (25) (sepupu pelaku)


❓ Siapa korban yang masih hidup namun kritis?

Korban kritis bernama Mattiah (51), yang merupakan tetangga dari nenek pelaku. Ia mengalami luka berat di bagian kepala.


❓ Apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh AS?

Motif awal diduga karena dendam pribadi, namun hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polisi belum mengungkap apakah dendam tersebut berkaitan dengan masalah keluarga, warisan, atau konflik pribadi lainnya.


❓ Bagaimana kronologi pembantaian dilakukan oleh pelaku?

Pelaku AS menyerang secara brutal dari satu rumah ke rumah lain yang dihuni kerabatnya, menggunakan senjata tajam. Ia membunuh lima orang dalam waktu singkat sebelum melarikan diri dari lokasi.


❓ Apakah pelaku berhasil ditangkap?

Ya. AS ditangkap setelah delapan hari dalam pelarian oleh tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Tenggara, dan Polsek Babul Rahmah pada 23 Juni 2025, di Desa Kute Meujile, Kecamatan Tanoh Alas.


❓ Apakah pelaku pembunuhan memiliki riwayat gangguan mental?

Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari kepolisian terkait kondisi kejiwaan pelaku. Pemeriksaan psikologis kemungkinan akan menjadi bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.


❓ Apakah keluarga korban mengenal pelaku?

Ya. Pelaku adalah anggota keluarga sendiri — para korban adalah paman, sepupu, dan kerabat dekatnya.


❓ Apa langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku?

Pelaku akan dijerat pasal berlapis dalam KUHP tentang pembunuhan berencana dan dapat dikenai hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, tergantung hasil penyidikan dan persidangan nanti.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL