INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Warga Kota Mojokerto, Jawa Timur, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pria tanpa alat kelamin yang mengambang di Sungai Rejoto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kamis pagi. Kondisi jasad yang telah membusuk memunculkan dugaan kuat adanya tindak kriminal dalam kematian korban.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh sekelompok atlet dayung yang tengah berlatih di sekitar lokasi. Mereka segera melaporkan penemuan itu kepada pihak berwenang setelah mencium bau menyengat dari arah sungai.
Kapolsek Prajurit Kulon, AKP Eddie Purwo, mengonfirmasi bahwa jenazah pria itu diketahui bernama Agung Manunggale Pamungkas (32), warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. “Jasad korban ditemukan sekitar dua meter dari bibir sungai dalam kondisi sudah membusuk. Tim kami segera mengevakuasi dan membawanya ke RSUD untuk proses identifikasi,” ujar AKP Eddie kepada wartawan.
Menurutnya, berdasarkan kondisi tubuh korban, diperkirakan ia telah meninggal dunia antara tiga hingga lima hari sebelum ditemukan. Namun penyebab pasti kematian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Kami belum dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematiannya. Namun hilangnya alat kelamin dan kondisi tubuh yang tidak wajar menimbulkan dugaan kuat adanya tindak kekerasan atau pembunuhan,” kata mantan Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan keterangan dari saksi di sekitar lokasi kejadian. Motif kematian Agung, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, masih dalam pendalaman.
Kasus ini menambah daftar panjang temuan mayat misterius di Jawa Timur, dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan korban atau kejadian sebelum penemuan mayat.
Pertanyaan Umum (FAQ) – Penemuan Mayat Pria Tanpa Kelamin di Sungai Rejoto, Mojokerto
1. Siapa korban yang ditemukan di Sungai Rejoto?
Korban diketahui bernama Agung Manunggale Pamungkas, berusia 32 tahun, warga Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
2. Kapan jasad korban ditemukan?
Jasad ditemukan pada Kamis, 24 April 2025 oleh sekelompok atlet dayung yang sedang berlatih di sungai.
3. Apa yang membuat penemuan mayat ini dianggap tidak wajar?
Korban ditemukan dalam kondisi tanpa alat kelamin dan jasadnya telah membusuk, menimbulkan dugaan kuat bahwa ini merupakan kasus pembunuhan.
4. Di mana tepatnya jasad ditemukan?
Jasad mengambang ditemukan sekitar dua meter dari bibir Sungai Rejoto, wilayah Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur.
5. Apa langkah yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian?
Pihak Polsek Prajurit Kulon telah mengevakuasi jasad ke RSUD, melakukan identifikasi dan menunggu hasil visum et repertum untuk memastikan penyebab kematian.
6. Apakah sudah ada tersangka atau pelaku yang diamankan?
Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan. Polisi masih menyelidiki motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
7. Apakah ada dugaan kekerasan dalam kasus ini?
Berdasarkan kondisi tubuh korban, polisi menduga kuat adanya kekerasan sebelum korban dibuang ke sungai.
8. Bagaimana masyarakat bisa membantu penyelidikan?
Pihak kepolisian membuka jalur informasi dan meminta masyarakat yang memiliki informasi atau mengenal korban untuk melapor ke Polsek Prajurit Kulon atau Polres Mojokerto Kota.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL