Indonesia Updates
JakartaBeritaHukumNasional

Masa Tahanan Vadel Badjideh Resmi Diperpanjang 40 Hari

×

Masa Tahanan Vadel Badjideh Resmi Diperpanjang 40 Hari

Sebarkan artikel ini
YouTube video

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Pihak kepolisian resmi memperpanjang masa penahanan TikTokers Vadel Badjideh (VA) dari 20 hari menjadi 40 hari. Keputusan ini diambil lantaran pemeriksaan terhadapnya masih berlangsung dan berkas perkara kasus yang melibatkan dirinya belum rampung.

Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik masih terus melanjutkan pemberkasan dan penyidikan terhadap kasus yang menjerat pacar Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly tersebut.

“Penyidik telah mengajukan penambahan masa tahanan dari 20 hari menjadi 40 hari terkait kasus tersangka VA karena memang penyidik masih terus melanjutkan pemberkasan dan penyidikan,” ujar AKP Nurma Dewi, Senin (3/3/2025).

Ia menambahkan bahwa apabila proses pemberkasan telah selesai, maka berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk tahap selanjutnya.

Polisi Perkuat Bukti dan Saksi

Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan serta mendalami keterangan para saksi guna memperkuat kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.

BACA :   Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Kabupaten Bekasi, Terasa hingga Purwakarta

“Sejauh ini penyidik masih bekerja melengkapi barang bukti dan saksi-saksi sehingga masih butuh waktu agar bisa dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Menurutnya, selama 20 hari ke depan, penyidik akan berupaya menyelesaikan berkas perkara agar dapat segera diajukan ke pihak kejaksaan. “Semuanya sudah diperkirakan. Oleh karena itu, dengan tambahan waktu 40 hari, kami harap penyidikan bisa selesai dan kasus ini dapat segera masuk ke tahap selanjutnya,” pungkasnya.

Perpanjangan masa tahanan ini menandakan bahwa proses hukum terhadap Vadel Badjideh masih terus berjalan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Mengapa masa tahanan Vadel Badjideh diperpanjang?
Masa tahanan diperpanjang karena penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan bukti serta saksi untuk memperkuat kasusnya sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

2. Berapa lama perpanjangan masa tahanan?
Pihak kepolisian menambah masa tahanan Vadel Badjideh dari 20 hari menjadi 40 hari.

BACA :   Hasil Uji Lab Keracunan Massal di Kediri: Produk Mengandung Bakteri Bacillus cereus

3. Apa yang menjadi dasar perpanjangan masa tahanan ini?
Perpanjangan dilakukan karena proses penyidikan belum selesai, dan masih diperlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara.

4. Kapan kasus ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan?
Jika dalam 40 hari ke depan seluruh berkas telah lengkap, maka kasus akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

5. Siapa yang melaporkan Vadel Badjideh?
Kasus ini dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

6. Apa yang sedang dilakukan penyidik selama perpanjangan masa tahanan?
Penyidik terus bekerja mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.

7. Apakah ada kemungkinan masa tahanan diperpanjang lagi?
Jika masih ada kendala dalam pemberkasan atau proses penyidikan, ada kemungkinan perpanjangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL