FAQ – Kasus Dugaan Suap Bupati Pati Sudewo & Proyek Jalur Kereta Api DJKA
1. Siapa Bupati Pati yang diduga terlibat kasus suap DJKA?
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), yang juga mantan anggota DPR RI, disebut KPK sebagai salah satu pihak yang diduga menerima aliran dana commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api.
2. Apa itu commitment fee dalam kasus ini?
Commitment fee adalah istilah untuk biaya komitmen yang biasanya diberikan sebagai imbalan atas persetujuan atau dukungan dalam proyek tertentu, dan dalam kasus ini terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA.
3. Berapa jumlah uang yang disebut diterima Sudewo?
Dalam persidangan, KPK mengungkap penyitaan sekitar Rp 3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut maupun dana lain yang disebut berasal dari pihak terkait proyek.
4. Apa bantahan Sudewo?
Sudewo membantah menerima uang Rp 720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, atau Rp 3 miliar yang disebut disita dari rumahnya.
5. Bagaimana awal mula kasus suap DJKA ini terungkap?
Kasus bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah. OTT ini mengungkap dugaan suap proyek jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
6. Siapa saja yang sudah menjadi tersangka dalam kasus DJKA?
KPK awalnya menetapkan 10 tersangka, lalu jumlahnya bertambah menjadi 15 orang, termasuk ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.
7. Apakah KPK sudah memanggil Sudewo sebagai saksi?
KPK menyatakan akan melihat kebutuhan penyidikan. Jika keterangan Sudewo diperlukan, pemanggilan akan dilakukan secara resmi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL