...
BandungBeritaJawa BaratNasional

Kejari Bale Bandung Geledah Kantor Dinkes KBB: Dugaan Korupsi Caravan Lab Covid-19 Diusut

×

Kejari Bale Bandung Geledah Kantor Dinkes KBB: Dugaan Korupsi Caravan Lab Covid-19 Diusut

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Kejaksaan Negeri Bale Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Kamis 24 Juli 2025.
Ilustrasi - Kejaksaan Negeri Bale Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat, Kamis 24 Juli 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (Dinkes KBB), Kamis (24/7/2025), dalam pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit lab Covid-19 yang bersumber dari APBD tahun 2021.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobil laboratorium Covid-19, yang telah menyeret beberapa pejabat ke meja hukum.

Kronologi Penggeledahan Kantor Dinkes KBB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Ridwan Abdullah, mengaku tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung. Ia tiba di kantor sekitar pukul 11.45 WIB dan menyatakan terkejut dengan kehadiran tim penyidik dari Kejaksaan.

“Ya ini mendadak sekali. Kita baru dapat kabar ada penggeledahan dari Kejari Bale Bandung di kantor Dinkes KBB,” ujarnya kepada wartawan.

Ridwan menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dokumen pendukung terkait perubahan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2021, khususnya yang berhubungan dengan proyek caravan lab Covid-19.

Ridwan Abdullah Tegaskan Tidak Terlibat

Ridwan menegaskan bahwa pada tahun 2021, dirinya tidak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, melainkan masih berstatus sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan.

“Saya waktu itu sebagai dokter fungsional, tidak bertugas di sini (Dinkes KBB), jadi saya siap membantu dan kooperatif,” tegasnya.

Tiga Tersangka Sudah Ditahan

Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga tersangka, yaitu:

  • Eisenhower Sitanggang, mantan Kadinkes KBB

  • RDS, pejabat pembuat komitmen (PPK)

  • CG, Direktur PT Multi Artha Sehati selaku pihak penyedia

Proyek pengadaan caravan ini dibiayai melalui APBD tahun 2021 dengan total nilai lebih dari Rp 6 miliar. Namun, audit awal mengindikasikan adanya kerugian negara lebih dari Rp 3 miliar, akibat dugaan penyimpangan dan mark-up harga.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sendiri sebelumnya telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih.

Langkah penggeledahan ini menandakan bahwa aparat penegak hukum serius dalam menuntaskan dugaan korupsi sektor pengadaan alat kesehatan di masa pandemi.