INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (16/4/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bekasi. Rapat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kota Bekasi ke depan, membahas sejumlah agenda strategis termasuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 serta pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi.
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, yang membuka jalannya rapat dengan menyampaikan sejumlah pokok bahasan yang menjadi fokus utama.
“Acara ketiga yaitu pembacaan rancangan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi tentang rancangan awal RPJMD tahun 2025–2029,” ujar Puspa Yani di hadapan anggota dewan dan perwakilan Pemkot.
RPJMD 2025–2029 Jadi Sorotan Utama
Rancangan awal RPJMD 2025–2029 menjadi perhatian utama dalam sidang ini. Dokumen tersebut akan menjadi panduan arah pembangunan Kota Bekasi dalam lima tahun ke depan, mencakup kebijakan strategis, indikator kinerja utama, dan skema prioritas pembangunan berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepakatan RPJMD dilakukan sebagai simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merancang arah pembangunan yang lebih terarah dan akuntabel.
Persetujuan Pendirian Bank Syariah Daerah
Selain RPJMD, rapat juga membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) mengenai pendirian PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda). Keberadaan bank berbasis syariah ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan daerah dan memberikan layanan keuangan inklusif bagi masyarakat.
Langkah ini merupakan upaya konkret Pemkot Bekasi untuk menghadirkan lembaga keuangan yang mendukung prinsip ekonomi syariah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Komisi DPRD Dilibatkan dalam Evaluasi LKPJ 2024
Rapat juga memutuskan penugasan kepada empat komisi DPRD Kota Bekasi untuk menindaklanjuti evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Pembagian tugasnya meliputi:
-
Komisi I: Hukum dan pemerintahan
-
Komisi II: Pembangunan dan lingkungan hidup
-
Komisi III: Ekonomi dan pendapatan daerah
-
Komisi IV: Sosial, pendidikan, dan kesehatan
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas penggunaan anggaran tahun sebelumnya sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan.
Penandatanganan Kesepakatan Jadi Penutup
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan sejumlah dokumen kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi. Kesepakatan tersebut menandai komitmen bersama dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta kesinambungan pembangunan di Kota Bekasi.
Pertanyaan Umum (FAQ): Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi – April 2025
1. Apa itu Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang digelar pada 16 April 2025?
Rapat Paripurna ini merupakan sidang resmi DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi untuk membahas sejumlah agenda penting, seperti rancangan awal RPJMD 2025–2029, persetujuan Perda pendirian BPRS Patriot Bekasi, serta evaluasi LKPJ Tahun Anggaran 2024.
2. Apa tujuan dari pembahasan RPJMD 2025–2029?
RPJMD 2025–2029 dirancang sebagai panduan arah pembangunan Kota Bekasi untuk lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi-misi pembangunan daerah, prioritas kebijakan, serta indikator kinerja strategis.
3. Apa itu BPRS Patriot Bekasi dan kenapa didirikan?
BPRS Patriot Bekasi adalah Bank Perekonomian Rakyat Syariah yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi. Bank ini didirikan untuk memperkuat sektor keuangan lokal dengan pendekatan berbasis syariah, sekaligus meningkatkan inklusi keuangan dan pendapatan daerah.
4. Apa isi dari evaluasi LKPJ 2024 yang dibahas dalam rapat?
Evaluasi LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2024 bertujuan untuk menilai kinerja dan penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Evaluasi ini dilakukan oleh empat komisi DPRD berdasarkan bidang masing-masing, mulai dari hukum hingga kesehatan.
5. Siapa yang memimpin Rapat Paripurna tersebut?
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, yang juga menyampaikan garis besar agenda yang dibahas dalam rapat.
6. Apa hasil akhir dari rapat tersebut?
Rapat ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi sebagai bentuk komitmen terhadap dokumen-dokumen strategis yang telah dibahas, sekaligus menyepakati langkah-langkah lanjutan pembangunan daerah.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL