Pertanyaan Umum (FAQ): Kebijakan Larangan PR oleh Dedi Mulyadi
1. Apa itu kebijakan larangan PR oleh Dedi Mulyadi?
Kebijakan larangan PR (pekerjaan rumah) adalah aturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang melarang guru memberikan tugas rumah kepada siswa. Tujuannya adalah untuk mengurangi beban belajar dan stres pada siswa.
2. Mengapa DPR mengkritik kebijakan ini?
DPR, melalui Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani, mengkritik kebijakan ini karena dianggap tidak melalui koordinasi yang baik dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Selain itu, kebijakan ini dinilai minim kajian dampak jangka panjang terhadap disiplin dan kualitas belajar siswa.
3. Apa dampak negatif dari kebijakan larangan PR?
Jika tidak disertai dengan metode pembelajaran alternatif yang efektif, larangan PR bisa mengganggu kedisiplinan belajar siswa, mengurangi waktu penguatan materi di rumah, dan memperburuk kesenjangan prestasi antarsiswa.
4. Apakah ada kebijakan kontroversial lain dari Dedi Mulyadi?
Ya, sebelumnya Dedi Mulyadi juga sempat menerapkan aturan masuk sekolah pukul 06.00 WIB. Kebijakan ini menuai kritik karena dianggap membebani siswa dan guru, serta berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan mental.
5. Apakah kebijakan larangan PR berlaku secara nasional?
Tidak. Kebijakan ini hanya berlaku di wilayah Provinsi Jawa Barat. Pemerintah pusat belum mengeluarkan kebijakan serupa secara nasional.
6. Apa saran DPR terhadap kebijakan pendidikan di daerah?
DPR mendorong agar pemerintah daerah melakukan kajian mendalam dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat sebelum membuat kebijakan pendidikan. Tujuannya agar program pendidikan nasional tetap sinkron, merata, dan berdampak positif jangka panjang.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL