...
BanggaiBeritaNasionalSulawesi Tengah

Dosen Diduga Cabuli Penumpang di Kapal Feri, Polisi Resmi Tahan Pelaku

×

Dosen Diduga Cabuli Penumpang di Kapal Feri, Polisi Resmi Tahan Pelaku

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - perkosaan.
Ilustrasi - perkosaan.


FAQ – Penahanan Dosen Diduga Cabuli Penumpang di KMP Moinit (Juli–Agustus 2025)


1. Siapa pelaku dalam kasus ini?

Pelaku adalah seorang oknum dosen berinisial RP, berusia 45 tahun, yang saat ini telah resmi ditahan oleh Polres Banggai, Sulawesi Tengah.


2. Kapan dan di mana kejadian ini terjadi?

Peristiwa terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 03.30 Wita, di ruang VIP dek dua ranjang nomor 6 di atas kapal feri KMP Moinit, saat kapal tengah berlayar di perairan laut Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.


3. Bagaimana kronologi kejadian?

Korban perempuan yang sedang tertidur terbangun karena merasakan tangan pelaku menyentuh bagian tubuh sensitifnya. Korban kemudian melapor ke anak buah kapal (ABK) yang meneruskan laporan ke Polsek Pagimana.


4. Apa langkah hukum yang sudah dilakukan kepolisian?

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai telah:

  • Melakukan pemeriksaan korban dan saksi

  • Menyita barang bukti

  • Mendapatkan hasil visum

  • Melakukan gelar perkara
    Hasilnya, RP ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.


5. Apa pasal yang dikenakan terhadap pelaku?

RP dijerat dengan:

  • Pasal 6 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)

  • Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul

  • Pasal 281 ke-1e KUHP tentang kesusilaan


6. Di mana tersangka ditahan sekarang?

Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


7. Apakah tersangka merupakan figur publik?

Ya, RP diketahui berprofesi sebagai seorang dosen atau akademisi, yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan pendidikan.


8. Bagaimana tanggapan masyarakat?

Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari publik, terutama karena pelaku berasal dari kalangan akademisi. Banyak pihak menyoroti pentingnya moralitas dan keamanan di ruang publik, termasuk transportasi umum.


9. Apa imbauan dari pihak kepolisian?

Polres Banggai mengimbau masyarakat, terutama perempuan, untuk:

  • Tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual

  • Tetap waspada saat menggunakan transportasi umum

  • Menghubungi aparat jika merasa tidak aman


10. Apakah ada kemungkinan tersangka dipecat dari institusinya?

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari institusi tempat RP mengajar. Biasanya, keputusan administratif menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL