...
Indonesia Updates
MalangBeritaJawa TimurNasional

Konten Kreator QRA Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital

×

Konten Kreator QRA Resmi Laporkan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital

Sebarkan artikel ini
Konten kreator berinisial QRA datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan kasus pelecehan seksual oleh dokter, Jumat (18/4/2025). (Beritasatu/Putu Ayu Pratama Sugiyo)
Konten kreator berinisial QRA datang ke Polresta Malang Kota untuk melaporkan kasus pelecehan seksual oleh dokter, Jumat (18/4/2025). (Beritasatu/Putu Ayu Pratama Sugiyo)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang wanita berinisial QRA (32), yang merupakan konten kreator asal Garut, Jawa Barat, secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani pemeriksaan medis di Persada Hospital ke Polresta Malang Kota, Jumat (18/4/2025) petang.

Pantauan Beritasatu.com di lokasi, QRA datang ke Mapolresta Malang Kota didampingi keluarganya dan kuasa hukum. Ia mengenakan pakaian serbahitam, masker wajah, kacamata hitam, dan topi biru, tampak berusaha menjaga privasinya dari sorotan media.

Kuasa hukum QRA, Satria Marwana, menyatakan bahwa laporan hukum ini diajukan karena tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku maupun manajemen rumah sakit. Dugaan pelecehan itu terjadi pada 27 September 2022 ketika QRA menjalani pemeriksaan medis terkait keluhan sinusitis dan vertigo.

“Setelah pemberitaan dan sejumlah pernyataan kami, kami berharap dokter tersebut menyerahkan diri atau menunjukkan penyesalan. Tapi nyatanya tidak. Karena itu, kami menempuh jalur hukum mulai hari ini,” kata Satria kepada awak media.

Ia juga menyayangkan pernyataan pihak rumah sakit yang menilai pemeriksaan oleh dokter tersebut masih dalam koridor standar operasional prosedur (SOP). Menurutnya, keputusan manajemen Persada Hospital untuk menonaktifkan dokter terduga pelaku seharusnya menjadi pengakuan bahwa memang ada dugaan kejadian tidak pantas yang terjadi.

“Logikanya begini, kalau rumah sakit sudah menonaktifkan dokter itu, berarti ada sesuatu yang tidak wajar. Tapi kenapa belum ada permintaan maaf secara pribadi kepada korban?” tegas Satria.

Usai melaporkan kasus ini, QRA langsung menjalani pemeriksaan oleh penyelidik dari Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia memilih untuk tidak memberikan pernyataan kepada wartawan.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah QRA mengunggah pengakuan melalui akun Instagram pribadinya, @qorryauliarachmah, pada 16 April 2025. Dalam unggahan yang menjadi viral tersebut, QRA menceritakan pengalaman tak mengenakkan yang dialaminya di Persada Hospital, yang bermula dari pemeriksaan rutin atas keluhan kesehatan.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Persada Hospital


1. Siapa korban dalam kasus ini?

Korban berinisial QRA (32), seorang konten kreator asal Garut, Jawa Barat. Ia mengaku mengalami pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan medis di Persada Hospital, Malang.

2. Kapan peristiwa dugaan pelecehan terjadi?

Dugaan pelecehan terjadi pada 27 September 2022, saat QRA menjalani pemeriksaan medis karena keluhan sinusitis dan vertigo.

3. Kapan kasus ini dilaporkan ke polisi?

Kasus ini resmi dilaporkan ke Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 April 2025.

4. Siapa yang mendampingi QRA saat membuat laporan?

QRA didampingi oleh keluarga dan kuasa hukumnya, Satria Marwana.

5. Apa tanggapan rumah sakit terhadap dugaan kasus ini?

Pihak Persada Hospital telah menonaktifkan dokter terduga pelaku, namun belum mengeluarkan permintaan maaf secara resmi kepada korban.

6. Apakah QRA sebelumnya sudah menyampaikan kejadian ini ke publik?

Ya. QRA membagikan pengakuannya melalui akun Instagram pribadi, @qorryauliarachmah, pada 16 April 2025, yang kemudian menjadi viral dan mendapat perhatian luas dari publik.

7. Apa harapan kuasa hukum korban?

Kuasa hukum berharap dokter terduga pelaku memiliki itikad baik, termasuk menyerahkan diri atau menyampaikan penyesalan. Karena tidak ada itikad tersebut, mereka menempuh jalur hukum.

8. Apakah ada bukti atau saksi?

Informasi terkait bukti dan saksi masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian akan mendalami laporan serta memeriksa semua pihak terkait.

9. Apakah dokter yang dilaporkan sudah ditetapkan sebagai tersangka?

Belum. Status hukum dokter tersebut masih sebagai terlapor, dan proses penyelidikan sedang berjalan.

10. Apa yang bisa dilakukan korban pelecehan seksual lainnya yang mengalami hal serupa?

Korban dapat:

  • Melaporkan kejadian ke pihak berwajib (polisi).

  • Mendokumentasikan kejadian secara tertulis atau rekaman (jika memungkinkan).

  • Berkonsultasi dengan kuasa hukum atau lembaga perlindungan korban.

  • Menghubungi layanan bantuan seperti LPSK, Komnas Perempuan, atau LBH.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL