...
LumajangBeritaJawa TimurNasional

Warga Lumajang Tewas Mendadak Saat Tonton Sound Horeg, Pemkab Perketat Izin Acara Karnaval

×

Warga Lumajang Tewas Mendadak Saat Tonton Sound Horeg, Pemkab Perketat Izin Acara Karnaval

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Suasana rumah Anik Mutmainnah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang, uang meninggal mendadak saat menyaksikan acara sound horeg, Senin, 4 Agustus 2025.
Ilustrasi - Suasana rumah Anik Mutmainnah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Lumajang, uang meninggal mendadak saat menyaksikan acara sound horeg, Senin, 4 Agustus 2025.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang perempuan bernama Anik Mutmainah (38) meninggal dunia secara mendadak saat menonton pertunjukan sound horeg dalam rangkaian acara karnaval peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Sabtu malam (2/8/2025). Insiden ini terjadi di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Menurut keterangan keluarga, Anik dalam kondisi sehat sebelum menghadiri acara tersebut. Ia bahkan tidak memiliki riwayat penyakit jantung atau keluhan medis lainnya.

“Korban tiba-tiba terjatuh saat sedang merekam penampilan sound horeg, dan langsung tidak sadarkan diri,” ungkap salah satu kerabat korban.

Warga yang berada di lokasi segera membawa Anik ke RSUD Pasirian, namun nyawanya tidak tertolong.

Penyebab Kematian Masih Misterius

Hingga saat ini, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan secara medis. Pihak rumah sakit belum merilis hasil pemeriksaan resmi terkait kondisi korban sebelum meninggal.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini belum bisa dipastikan apakah penyebab kematian terkait dengan suara bising atau faktor lainnya,” ujar salah satu petugas medis yang enggan disebut namanya.

Pemkab Lumajang Evaluasi dan Perketat Izin Sound Horeg

Menanggapi insiden ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang langsung bergerak cepat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyatakan akan melakukan evaluasi total terhadap penggunaan sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

“Izinnya memang sudah ada dengan SOP-nya, tapi ke depan akan kami perketat lagi. Ini menyangkut keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Indah, Senin (4/8/2025).

Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg, praktik ini masih marak digunakan dalam perayaan karnaval dan acara desa.

Indah menambahkan bahwa Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, serta tokoh masyarakat untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan acara serupa.