INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Seorang dokter gigi muda yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), berinisial MAES, ditangkap dan dijadikan tersangka setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual dengan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi di kamar kosnya di Jakarta Pusat. Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 18.12 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa pelaku yang tinggal di indekos yang sama dengan korban, mengaku mendengar suara cipratan air dari kamar mandi sebelah. Tersangka kemudian mengambil handphone miliknya dan memanjat ventilasi kamar mandi korban untuk merekamnya secara diam-diam.
“Korban, yang saat itu baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk, merasa terkejut dan terancam ketika melihat ponsel yang merekamnya,” ujar Firdaus, Senin (21/4/2025).
Setelah menyadari bahwa dirinya sedang direkam, korban yang berinisial SSS langsung berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pengelola kos. Pihak pengelola kos kemudian memeriksa ponsel pelaku, dan benar saja, ditemukan rekaman video yang menunjukkan korban sedang mandi. Dalam kondisi sangat terkejut dan trauma, korban kemudian melaporkan insiden ini kepada pihak kepolisian.
Pelaku, MAES, mengakui bahwa tindakannya tersebut dilakukan dengan niat iseng karena mendengar suara cipratan air dari kamar mandi korban. Saat pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindakan seperti ini.
Terkait dengan kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang mengancamnya dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Polisi juga menyita ponsel milik pelaku dan beberapa barang bukti lainnya.
Kasus ini sempat menjadi viral di media sosial setelah salah satu akun Instagram @insta_kendal mengungkapkan kejadian tersebut. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebutkan bahwa korban berinisial SS melaporkan dokter PPDS tersebut atas dugaan melakukan perekaman diam-diam terhadap dirinya saat mandi.
Tindakan ini menuai kecaman luas dari masyarakat, yang merasa khawatir akan adanya penyalahgunaan kekuasaan dalam profesi medis. Kasus ini menjadi perhatian publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap profesi yang memegang tanggung jawab besar terhadap masyarakat.
Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pertanyaan Umum (FAQ): Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter PPDS UI
-
Apa yang terjadi dalam kasus ini?
Seorang dokter gigi muda yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), berinisial MAES, ditangkap setelah merekam mahasiswi yang sedang mandi di indekos Jakarta Pusat. Pelaku mengakui bahwa dia melakukan tindakan tersebut karena mendengar suara cipratan air dari kamar mandi sebelah. -
Bagaimana korban mengetahui bahwa dirinya direkam?
Korban, yang berinisial SSS, menyadari bahwa dirinya sedang direkam ketika melihat ada ponsel yang dioperasikan dari arah ventilasi kamar mandi yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku. Setelah mengetahui hal tersebut, korban langsung berteriak dan melaporkan kejadian itu ke pengelola kos. -
Apa yang ditemukan setelah laporan korban?
Setelah laporan korban, pihak pengelola kos memeriksa ponsel pelaku dan menemukan rekaman video korban yang sedang mandi. Korban merasa terguncang dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. -
Apa yang dilakukan polisi setelah laporan diterima?
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Ponsel pelaku dan barang bukti lainnya disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga mengakui perbuatannya kepada polisi. -
Apa hukuman yang dihadapi pelaku?
Pelaku dijerat dengan Pasal 4 juncto Pasal 29 dan Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun. -
Bagaimana dampak dari kejadian ini terhadap masyarakat?
Kasus ini memicu kecaman dari masyarakat karena menyangkut profesi medis yang seharusnya memiliki integritas tinggi. Masyarakat menuntut agar tindakan serupa tidak terulang dan meminta pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. -
Apakah ini pertama kalinya pelaku melakukan tindakan serupa?
Pelaku mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan tindakan seperti itu. Namun, proses penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap fakta-fakta lainnya. -
Bagaimana langkah selanjutnya dalam kasus ini?
Polisi akan terus mendalami kasus ini, termasuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan bukti-bukti lainnya. Kasus ini juga menjadi perhatian luas di media sosial dan menambah kesadaran akan pentingnya pengawasan terhadap profesi medis.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL