...
CirebonBeritaJawa BaratNasional

Digitalisasi e-KTP di Cirebon Dikeluhkan Warga: Ribet, Error, dan Tak Ramah bagi Masyarakat Kecil

×

Digitalisasi e-KTP di Cirebon Dikeluhkan Warga: Ribet, Error, dan Tak Ramah bagi Masyarakat Kecil

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Warga mengantre saat mengurus e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/7/2025).
Ilustrasi - Warga mengantre saat mengurus e-KTP di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/7/2025).


📌 FAQ – Masalah Digitalisasi e-KTP di Kabupaten Cirebon


1. Apa yang dikeluhkan warga terkait e-KTP digital di Cirebon?

Warga mengeluhkan proses pengurusan e-KTP yang semakin rumit setelah digitalisasi diberlakukan. Masalah utama meliputi:

  • Wajib membawa ponsel Android

  • Harus mengunduh aplikasi IKD

  • Proses scan wajah yang sulit bagi lansia

  • Seringnya gangguan server

  • Tidak ramah bagi masyarakat di daerah dengan sinyal internet buruk


2. Apa itu aplikasi IKD?

IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah aplikasi resmi dari pemerintah untuk menyimpan data kependudukan secara digital, menggantikan atau melengkapi e-KTP fisik. Aplikasi ini hanya tersedia di perangkat Android.


3. Apakah semua warga wajib mengunduh IKD?

Saat ini, untuk beberapa layanan seperti pencetakan ulang e-KTP atau perekaman baru, warga diwajibkan mengunduh aplikasi IKD dan melakukan verifikasi wajah melalui ponsel Android. Hal ini menyulitkan warga yang tidak memiliki perangkat atau kemampuan teknis.


4. Mengapa server e-KTP sering error?

Menurut Diskominfo Kabupaten Cirebon, sistem e-KTP dan IKD terhubung langsung dengan pusat. Ketika jumlah pengguna tinggi, beban server meningkat, menyebabkan error dan antrean panjang di kantor kecamatan.


5. Siapa yang bertanggung jawab atas pelayanan e-KTP di kecamatan?

Kecamatan hanya menjalankan tugas pelimpahan dari Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Masalah teknis seperti server atau kebijakan aplikasi ditangani oleh Disdukcapil dan Diskominfo.


6. Apakah ada solusi bagi warga yang tidak punya HP Android?

Saat ini belum ada solusi jelas. Warga diminta membawa HP Android dan menggunakan aplikasi. Namun, banyak pihak mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan alternatif layanan non-digital, terutama bagi pelajar, lansia, dan warga kurang mampu.


7. Apa harapan warga ke depan?

Warga berharap:

  • Pelayanan dipermudah dan tidak diskriminatif

  • Perekaman dan input IKD bisa dilakukan dalam satu proses

  • Disediakan jalur manual bagi warga tanpa ponsel

  • Perbaikan sistem server agar tidak sering error


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL