INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Selebgram transgender yang dikenal penuh kontroversi, Isa Zega, resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025) dini hari. Penahanan ini dilakukan setelah Isa menjalani pemeriksaan panjang selama 5,5 jam terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha skincare ternama, Shandy Purnamasari.
Isa tiba di Polda Jatim pada Kamis siang (23/1/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, pemeriksaannya sempat tertunda akibat keributan di halaman Ditreskrimsus yang diduga melibatkan dirinya. Situasi memanas hingga polisi akhirnya membawa Isa ke lantai III gedung Ditreskrimsus untuk melanjutkan pemeriksaan mulai pukul 17.30 WIB.
Proses hukum Isa menjadi perhatian setelah mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian gagal menemukan titik terang. Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, membenarkan hal tersebut.
“Mediasi melalui restorative justice tidak mencapai kesepakatan, sehingga langkah penahanan harus dilakukan,” ungkap Charles.
Pasal UU ITE Menjerat Isa Zega
Isa Zega dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari RS Bhayangkara sekitar pukul 23.05 WIB, Isa dinyatakan sehat dan layak untuk ditahan.
Pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Isa resmi dibawa ke tahanan. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 90 dan sandal jepit, sembari berusaha menghindari sorotan kamera media.
Kontroversi yang Tak Kunjung Reda
Isa, yang kerap mencuri perhatian lewat unggahan media sosialnya, kali ini terlihat lebih tenang dan memilih bungkam saat digiring ke tahanan. Penahanannya ini menambah daftar kontroversi yang melekat pada sosoknya.
Selain tuduhan pencemaran nama baik, Isa juga tengah menghadapi dugaan kasus penistaan agama yang masih dalam proses penyelidikan. Publik kini menanti kelanjutan kasus tersebut, mengingat Isa dikenal sebagai sosok yang sering memicu perdebatan di jagat maya.
Penahanan Isa Zega sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak warganet yang mendukung langkah hukum ini, namun tak sedikit pula yang merasa kasusnya perlu dipertimbangkan ulang.
Dengan langkah hukum yang kini resmi berjalan, Isa Zega menghadapi tantangan besar dalam membuktikan kebenarannya di mata hukum. Akankah kontroversi ini menjadi akhir dari sepak terjangnya sebagai selebgram, atau justru membuka babak baru dalam perjalanan hidupnya? Kita tunggu kelanjutannya.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) : Kasus Penahanan Isa Zega
1. Siapa Isa Zega, dan mengapa ia ditahan?
Isa Zega adalah seorang selebgram transgender yang dikenal kontroversial di media sosial. Ia ditahan oleh Polda Jawa Timur pada 24 Januari 2025 terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha skincare, Shandy Purnamasari.
2. Apa yang menjadi dasar hukum penahanan Isa Zega?
Isa dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 4 UU ITE. Pasal ini mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp 400 juta.
3. Bagaimana kronologi penahanan Isa Zega?
- Kamis, 23 Januari 2025, pukul 14.00 WIB: Isa tiba di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
- Pukul 17.30 WIB: Pemeriksaan dimulai setelah terjadi insiden keributan di halaman Ditreskrimsus.
- Pukul 23.05 WIB: Tim medis dari RS Bhayangkara memeriksa kesehatan Isa sebagai prosedur wajib sebelum penahanan.
- Jumat, 24 Januari 2025, pukul 02.30 WIB: Isa resmi ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan Polda Jatim.
4. Apa yang menyebabkan mediasi gagal?
Menurut polisi, mediasi melalui mekanisme restorative justice tidak berhasil mencapai kesepakatan antara Isa Zega dan pelapor, Shandy Purnamasari, sehingga kasus dilanjutkan ke proses hukum.
5. Apa yang terjadi saat Isa Zega diperiksa?
Isa menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam dengan lebih dari 20 pertanyaan. Ia terlihat lebih tenang dari biasanya, meskipun sempat terjadi keributan sebelumnya.
6. Bagaimana sikap Isa Zega saat penahanan?
Berbeda dari sikap vokalnya di media sosial, Isa tampak lebih tenang dan memilih bungkam saat digiring ke tahanan. Ia bahkan sempat menghindari sorotan kamera media.
7. Apakah Isa Zega terlibat kasus lain selain pencemaran nama baik?
Ya, Isa juga tengah menghadapi dugaan kasus penistaan agama yang masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.
8. Dimana Isa Zega ditahan?
Isa Zega ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Timur dan ditempatkan di sel perempuan, sesuai identitas di KTP yang menyebut jenis kelamin perempuan.
9. Apa reaksi publik terhadap kasus ini?
Kasus ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah hukum yang diambil, sementara yang lain merasa kasus ini harus ditangani lebih hati-hati.
10. Apa langkah selanjutnya dalam kasus Isa Zega?
Proses hukum akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian dan pengadilan. Isa Zega juga masih menunggu hasil penyelidikan untuk kasus dugaan penistaan agama.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL