INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, mengungkapkan bahwa keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Nilai fantastis ini dihitung berdasarkan potensi lahan hasil reklamasi sepanjang 30,16 kilometer yang dapat berubah menjadi daratan seluas 3.000 hektare.
“Jika tanah hasil reklamasi dijual dengan harga minimal Rp 10 juta per meter persegi, kerugian negara bisa mencapai Rp 300 triliun. Ini tentu menjadi keuntungan bagi pihak ketiga yang tidak berhak,” ujar Daniel, Jumat (24/1/2025).
Indikasi Reklamasi Ilegal
Daniel menduga proyek pagar laut tersebut berkaitan dengan rencana reklamasi ilegal yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang di balik proyek ini.
“Ada indikasi reklamasi di lokasi pagar laut ini. Pemerintah harus mengungkap siapa pelaku utamanya dan menindak tegas untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum,” tegasnya.
Kritik untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Daniel juga mempertanyakan lemahnya pengawasan oleh KKP, terutama mengingat lokasi pagar laut yang strategis dekat dengan Jakarta.
“Bagaimana KKP bisa menjaga laut Indonesia jika proyek seperti ini terjadi di depan mata? Mereka memiliki penyidik, tapi di mana tindakan hukum nyata?” kritik Daniel.
Ia menyebut keterbatasan anggaran KKP menjadi penghambat utama dalam proses pengawasan dan pembongkaran pagar laut.
“Biaya pembongkaran ini besar, sementara anggaran KKP bahkan sulit mencukupi kebutuhan dasar, seperti pembelian solar untuk operasi,” tambahnya.
Progres Pembongkaran Pagar Laut
Hingga kini, proses pembongkaran pagar laut telah melibatkan banyak pihak, termasuk TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, KKP, serta Pemerintah Provinsi Banten. Sebanyak 1.210 nelayan dengan 223 kapal juga membantu pembongkaran. Dari total panjang 30,16 km, sekitar 5 km telah berhasil dibongkar.
Meskipun demikian, Daniel menekankan pentingnya langkah lebih cepat dan tegas dari pemerintah untuk memastikan tidak ada kerugian negara lebih lanjut akibat proyek ini.
“Ini bukan hanya soal pagar laut, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjaga kedaulatan laut dan aset negara,” pungkasnya.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions) : Pagar Laut Tangerang
1. Apa itu pagar laut di Tangerang?
Pagar laut adalah struktur yang dibangun di pesisir pantai Tangerang, Banten, sepanjang 30,16 kilometer. Struktur ini diduga terkait dengan rencana reklamasi ilegal yang dapat menghasilkan daratan seluas 3.000 hektare.
2. Mengapa pagar laut ini menjadi masalah?
Keberadaan pagar laut ini dinilai berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun jika hasil reklamasi dijual kepada pihak ketiga dengan harga minimal Rp 10 juta per meter persegi. Selain itu, pembangunan ini dianggap ilegal dan mengancam ekosistem laut serta kehidupan nelayan setempat.
3. Siapa yang mengungkap masalah ini?
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan, menjadi salah satu pihak yang mengkritisi proyek pagar laut ini. Ia mendesak pemerintah untuk mengusut dalang di balik pembangunan tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.
4. Apa yang dimaksud dengan potensi kerugian negara Rp 300 triliun?
Potensi kerugian negara ini dihitung berdasarkan luas lahan hasil reklamasi yang dapat dijual sebagai daratan. Dengan luas 3.000 hektare dan harga jual minimal Rp 10 juta per meter persegi, total kerugian mencapai Rp 300 triliun.
5. Apa langkah pemerintah terhadap proyek ini?
Pemerintah telah melibatkan berbagai pihak, seperti KKP, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP, dan Pemerintah Provinsi Banten, untuk membongkar pagar laut tersebut. Hingga saat ini, sekitar 5 kilometer dari total 30,16 kilometer telah berhasil dibongkar.
6. Apa kritik utama terhadap KKP dalam kasus ini?
Daniel Johan mengkritik KKP karena lemahnya pengawasan terhadap pembangunan pagar laut ini, meskipun lokasinya strategis dan dekat dengan Jakarta. Ia juga menyebut anggaran yang terbatas menjadi kendala bagi KKP untuk menangani kasus ini dengan optimal.
7. Siapa yang terlibat dalam proses pembongkaran?
Proses pembongkaran melibatkan 1.210 nelayan, 223 kapal, serta aparat gabungan dari TNI AL, Polri, dan lembaga terkait lainnya.
8. Apa dampak proyek ini bagi masyarakat dan lingkungan?
Proyek ini berdampak buruk pada ekosistem laut, mengganggu aktivitas nelayan lokal, dan berpotensi merugikan negara secara ekonomi jika hasil reklamasi jatuh ke tangan pihak ketiga yang tidak berhak.
9. Apakah ada indikasi reklamasi ilegal dalam proyek ini?
Ya, Daniel Johan menduga proyek pagar laut ini terkait dengan rencana reklamasi ilegal. Ia meminta pemerintah untuk segera mengungkap dan menindak pelaku utamanya.
10. Apa solusi yang diusulkan?
Daniel mendesak pemerintah untuk:
- Mengusut tuntas dalang di balik proyek pagar laut.
- Meningkatkan pengawasan oleh KKP untuk mencegah kejadian serupa.
- Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembongkaran dan perlindungan wilayah pesisir.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL