INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi di berbagai kalangan, khususnya di kalangan pelajar, menjadi perhatian serius dari DPRD Kota Bekasi. Sebagai respons terhadap fenomena ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, SE, mengusulkan pembentukan Tim Cyber Bullying sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya perundungan, baik yang terjadi secara fisik maupun dalam bentuk verbal melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.
Pembentukan Tim Cyber Bullying untuk Cegah Perundungan Verbal
Faisal menekankan bahwa perundungan yang terjadi dalam bentuk verbal (terutama melalui media sosial atau aplikasi chat) sudah menjadi masalah serius, terutama di lingkungan sekolah. Menurut Faisal, Tim Cyber Bullying akan memainkan peran penting dalam memonitor dan mengawasi komunikasi antar siswa di dunia maya, sehingga bisa mencegah munculnya tindak perundungan berbasis digital.
“Disdik bersama Komisi IV kami imbau untuk membuat mekanisme pengawasan terhadap perundungan melalui aplikasi perpesanan, dengan menitikberatkan pengawasan kepada kepala sekolah dan guru,” ujar Faisal. Hal ini disampaikan menyusul laporan yang diterima DPRD terkait perundungan yang menimpa seorang siswi di Bekasi.
Pencegahan Bullying Harus Libatkan Semua Pihak
Faisal menegaskan bahwa pencegahan perundungan harus menjadi upaya bersama. Orang tua, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah harus memiliki peran yang besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi para pelajar. Selain itu, ia juga mendorong keterlibatan Komite Sekolah yang terdiri dari orang tua siswa untuk berperan aktif dalam pencegahan perundungan di sekolah.
“Komite sekolah merupakan kumpulan orang tua siswa yang memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak-anak kita. Mereka, bersama pihak sekolah dan Dinas Pendidikan, harus bekerja sama untuk mengatasi perundungan,” kata Faisal.
Meningkatkan Pengawasan dan Penanganan Perundungan Digital
Selain itu, Faisal menyoroti pentingnya penanganan perundungan digital yang sering kali tidak terdeteksi oleh pihak sekolah atau orang tua. Dengan semakin berkembangnya teknologi komunikasi, perundungan melalui media sosial atau platform chat bisa terjadi kapan saja dan hampir tanpa batas. Oleh karena itu, Tim Cyber Bullying yang diusulkan ini diharapkan dapat mengawasi dan memberikan tindakan preventif terhadap perundungan yang terjadi di dunia maya.
Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)
1. Mengapa DPRD Kota Bekasi mengusulkan pembentukan Tim Cyber Bullying?
Usulan pembentukan Tim Cyber Bullying bertujuan untuk mencegah perundungan yang terjadi dalam bentuk verbal melalui media sosial atau aplikasi perpesanan, yang semakin marak di kalangan pelajar.
2. Siapa saja yang terlibat dalam pencegahan perundungan di Kota Bekasi?
Pencegahan perundungan melibatkan banyak pihak, termasuk orang tua, pihak sekolah, Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Semua pihak ini harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
3. Apa peran Tim Cyber Bullying yang diusulkan?
Tim Cyber Bullying akan berfungsi untuk mengawasi dan memberikan langkah preventif terhadap perundungan yang terjadi di dunia maya, khususnya yang melibatkan pelajar dan aplikasi perpesanan.
4. Bagaimana DPRD Kota Bekasi menanggapi laporan perundungan di sekolah?
DPRD Kota Bekasi, melalui Faisal, mengimbau Dinas Pendidikan dan Komisi IV untuk membuat mekanisme pengawasan lebih ketat, khususnya dalam memantau komunikasi digital antar siswa.
5. Apa yang perlu dilakukan pihak sekolah dan orang tua untuk mencegah perundungan?
Pihak sekolah perlu meningkatkan pengawasan dan mendidik siswa untuk tidak terlibat dalam perundungan, baik fisik maupun verbal. Orang tua juga diminta untuk lebih aktif memantau aktivitas digital anak-anak mereka dan melaporkan setiap tindak perundungan yang terjadi.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS