...
JakartaBeritaNasional

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun ke Rp 1,936 Juta, Buyback Ikut Merosot

×

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Juni 2025 Turun ke Rp 1,936 Juta, Buyback Ikut Merosot

Bagikan Berita Ini
Ilustrasi - Emas batangan.
Ilustrasi - Emas batangan.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Jumat (20/6/2025). Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam turun ke level Rp 1.936.000 per gram, menjauh dari level psikologis Rp 2 juta yang sebelumnya menjadi acuan utama investor.

Penurunan ini menjadi lanjutan dari tren koreksi harga emas Antam dalam beberapa hari terakhir, terutama setelah munculnya pernyataan hawkish dari bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve) yang memicu penguatan dolar AS dan tekanan pada harga logam mulia.

Harga Buyback Emas Antam Turun Rp 1.000

Seiring dengan harga jual, harga buyback (harga pembelian kembali oleh Antam) juga mengalami penurunan sebesar Rp 1.000, menjadi Rp 1.780.000 per gram. Harga buyback ini sangat penting bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan miliknya ke pihak Antam.

Sebagai perbandingan, harga emas Antam mencapai level tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) pada Selasa, 22 April 2025, yakni sebesar Rp 2.039.000 per gram.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Jumat 20 Juni 2025

Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran berat yang tersedia:

Berat (Gram) Harga (Rp)
0,5 1.018.000
1 1.936.000
2 3.812.000
3 5.693.000
5 9.455.000
10 18.855.000
25 47.012.000
50 93.945.000
100 187.812.000
250 469.265.000
500 938.320.000
1.000 1.876.600.000

Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam

Penting untuk diketahui bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak penghasilan (PPh) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

1. Pajak Penjualan (Buyback)

  • 1,5% bagi pemilik NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

  • 3% bagi yang tidak memiliki NPWP

  • Pajak langsung dipotong dari nilai transaksi oleh pihak Antam.

2. Pajak Pembelian

  • 0,45% untuk pembeli ber-NPWP

  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

  • Setiap transaksi disertai dengan bukti pemotongan pajak (faktur).

Faktor Penurunan Harga Emas

Penurunan harga emas saat ini dipicu oleh sentimen global, salah satunya komentar Federal Reserve yang menunda pemangkasan suku bunga acuan. Hal ini memperkuat dolar AS dan menekan permintaan emas sebagai aset lindung nilai.

Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga emas secara berkala dan memperhatikan rilis data ekonomi global serta kebijakan moneter dari bank sentral utama dunia.