INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan terkait program makan bergizi gratis (MBG). Para pelaku usaha diminta membayar iuran administrasi sebesar Rp 11 juta oleh sebuah paguyuban dengan janji akan dilibatkan sebagai pemasok program tersebut.
Padahal, program MBG yang merupakan inisiatif unggulan pemerintah pusat belum resmi berjalan. Akibatnya, para pelaku UMKM merasa dirugikan, sementara pihak paguyuban belum memberikan kejelasan terkait pengelolaan dana yang telah disetor.
Janji Manis yang Berujung Penipuan
Asop (29), seorang peternak bebek dari Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah mengeluarkan hingga Rp 25 juta untuk membayar iuran dan membangun fasilitas dapur sehat sesuai arahan paguyuban. Namun, hingga kini, ia belum mendapatkan kepastian terkait keikutsertaannya dalam program tersebut.
“Mereka bilang saya harus bayar Rp 11 juta untuk biaya sertifikasi halal, SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), dan pelatihan. Tapi sampai sekarang belum ada kabar kapan programnya dimulai,” keluh Asop, Sabtu (12/1/2025).
Modus ini tidak hanya menargetkan peternak, tetapi juga pelaku usaha katering, petani, dan UMKM lainnya di wilayah Ciamis.
Paguyuban Akui Tarik Iuran
Awing, koordinator paguyuban bernama Jakwir yang terafiliasi dengan Askindo (organisasi pengusaha konstruksi), mengakui pihaknya menarik iuran dari para pelaku UMKM. Ia berdalih dana tersebut digunakan untuk keperluan administrasi seperti pengurusan sertifikasi halal dan pelatihan.
“Kami hanya membantu memfasilitasi. Namun, soal siapa yang akan dilibatkan dalam program, itu tergantung pusat. Prosesnya masih tender,” ujar Awing.
Tegas: Ini Penipuan
Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa pungutan yang dilakukan paguyuban untuk program MBG adalah tindakan penipuan. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji-janji oknum yang tidak memiliki dasar hukum.
“Kami sudah menerima laporan dan sedang menyelidiki kasus ini. Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan praktik serupa. Untuk program ini, pemerintah sudah menunjuk perusahaan resmi sebagai penyedia,” jelas Letkol Afiid.
Pihaknya memastikan bahwa program MBG tidak memungut biaya dari masyarakat atau pelaku UMKM.
Langkah Penyelesaian
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kodim Ciamis. Para pelaku UMKM yang menjadi korban berharap ada kejelasan terkait uang yang telah mereka setor. Sementara itu, aparat keamanan terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar selalu memastikan keabsahan informasi sebelum terlibat dalam program apa pun, terutama yang meminta pembayaran di muka.
Pertanyaan Umum (FAQ): Penipuan Program Makan Bergizi Gratis di Ciamis
1. Apa yang terjadi dalam kasus ini?
Puluhan pelaku UMKM di Ciamis diduga menjadi korban penipuan. Mereka diminta membayar iuran sebesar Rp 11 juta oleh sebuah paguyuban dengan janji akan dilibatkan dalam program makan bergizi gratis (MBG).
2. Apa saja modus yang dilakukan oleh pihak yang diduga menipu?
Para pelaku UMKM diberi janji akan menjadi pemasok program MBG setelah membayar iuran administrasi untuk pengurusan sertifikasi halal, pelatihan, dan uji lab makanan. Namun, hingga kini program tersebut belum terealisasi, dan kejelasan dari paguyuban pun tidak ada.
3. Siapa pihak yang terlibat dalam penipuan ini?
Paguyuban bernama Jakwir, yang terafiliasi dengan Askindo (organisasi pengusaha konstruksi), dituding sebagai pihak yang melakukan pungutan. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab.
4. Apa tanggapan pemerintah terkait kasus ini?
Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan bahwa pungutan tersebut adalah penipuan. Pemerintah memastikan bahwa program MBG tidak memungut biaya dari masyarakat atau pelaku UMKM.
5. Bagaimana langkah korban untuk mendapatkan kejelasan?
Korban diimbau melapor ke pihak berwenang seperti Kodim atau kepolisian setempat agar kasus ini dapat diselesaikan secara hukum.
6. Apa yang harus dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan serupa?
- Verifikasi keabsahan informasi program melalui sumber resmi pemerintah.
- Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta pembayaran di muka tanpa bukti yang jelas.
- Laporkan ke aparat keamanan jika menemukan indikasi penipuan.
7. Apakah ada pihak resmi yang ditunjuk untuk program makan bergizi gratis ini?
Ya, pemerintah telah menunjuk dua perusahaan di Kecamatan Banjarsari dan Kota Banjar sebagai penyedia resmi program makan bergizi gratis di Ciamis.
8. Apakah ada pengembalian uang bagi korban?
Hingga saat ini, belum ada kepastian terkait pengembalian uang yang telah disetor oleh para korban. Aparat berwenang sedang menyelidiki kasus ini untuk menentukan langkah selanjutnya.
9. Apa dampak dari kejadian ini terhadap program MBG?
Kasus ini menjadi perhatian pemerintah untuk meningkatkan pengawasan agar program MBG dapat berjalan sesuai tujuan tanpa penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
10. Ke mana korban atau masyarakat bisa melapor?
Korban dapat melapor ke Kodim 0613 Ciamis atau kepolisian setempat untuk memberikan informasi terkait kasus ini dan meminta bantuan hukum.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM DI GOOGLE NEWS