Gulir Ke Atas Untuk Baca!
IND
Indonesia Updates
BekasiBeritaJawa BaratNasional

PT TRPN Siap Bongkar Pagar Laut Bekasi, Khawatirkan Dampak Pendangkalan

×

PT TRPN Siap Bongkar Pagar Laut Bekasi, Khawatirkan Dampak Pendangkalan

Sebarkan artikel ini
Image Credit Istimewa - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan bongkar pagar laut Bekasi yang membentang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Image Credit Istimewa - PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) akan bongkar pagar laut Bekasi yang membentang di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
XIBIO

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan kesiapannya untuk membongkar pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hal ini sebagai respons atas permintaan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.

Kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan permintaan tersebut. “Tidak ada persoalan, karena kalau diminta untuk membongkar, kami laksanakan,” kata Deolipa saat ditemui di Bekasi, Jumat (24/1/2025).

Namun, Deolipa menyayangkan langkah pembongkaran ini, mengingat pagar laut yang telah dibangun menjadi bagian dari alur pelabuhan yang strategis. Menurutnya, kedalaman air di sekitar tanggul saat ini telah bertambah dari dua meter menjadi lima meter, yang seharusnya mendukung akses kapal-kapal besar.

“Kami khawatir pembongkaran ini akan menyebabkan tanah urug di kawasan pagar terbawa arus dan mengakibatkan pendangkalan kembali. Hal ini bisa membuat kapal-kapal besar tidak dapat masuk,” jelasnya.

Deolipa tetap optimistis proyek pengembangan alur pelabuhan ini dapat terus berjalan, terutama jika sudah mendapatkan Persetujuan Kelayakan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia juga menyoroti potensi investasi industri perikanan besar yang bisa mendukung perekonomian daerah jika pelabuhan tersebut berhasil dikembangkan.

BACA :   Kasus Tabrak Lari Grand Livina di Solo-Sukoharjo, Sopir Diduga Panik dan 6 Luka-luka

“Kalau kapal besar bisa masuk, perusahaan industri ikan dari luar pasti akan berinvestasi di sini,” tambahnya.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions): Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi


  1. Apa itu pagar laut di Bekasi?
    Pagar laut di Bekasi adalah tanggul yang dibangun di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Tanggul ini merupakan bagian dari upaya pengembangan alur pelabuhan di kawasan tersebut.
  2. Siapa yang bertanggung jawab atas pagar laut ini?
    PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) adalah pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan dan pengelolaan pagar laut ini.
  3. Mengapa pagar laut tersebut akan dibongkar?
    Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, meminta pembongkaran pagar laut tersebut karena dianggap perlu dalam rangka pemanfaatan ruang laut yang lebih baik.
  4. Apakah PT TRPN setuju dengan pembongkaran ini?
    Ya, PT TRPN menyatakan siap melaksanakan pembongkaran pagar laut jika diminta oleh pemerintah.
  5. Apa dampak dari pembongkaran pagar laut?
    Menurut kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara, pembongkaran pagar laut berisiko menyebabkan pendangkalan di kawasan tersebut karena tanah urug dapat terbawa arus air. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat masuknya kapal-kapal besar ke alur pelabuhan.
  6. Apa yang sedang dilakukan untuk mendukung pengembangan pelabuhan?
    PT TRPN sedang menunggu Persetujuan Kelayakan Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melanjutkan pengembangan alur pelabuhan.
  7. Bagaimana dampaknya terhadap perekonomian daerah?
    Jika pelabuhan berhasil dikembangkan, kapal-kapal besar dapat masuk dan menarik investasi dari perusahaan-perusahaan industri perikanan besar, yang dapat meningkatkan perekonomian daerah.
  8. Apa yang bisa dilakukan masyarakat terkait isu ini?
    Masyarakat diimbau untuk mendukung proses pengambilan keputusan berdasarkan kajian yang matang dan tetap mematuhi aturan hukum terkait pengelolaan ruang laut.
BACA :   Polisi Masih Selidiki Sopir Kontainer Maut di KM 92 Tol Cipularang, Belum Ada Tersangka

IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL


Indonesia Updates
IND