...
Indonesia Updates
JakartaBeritaNasional

Pramono Anung Tegaskan Tidak Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Fokus pada Rakyat Miskin

×

Pramono Anung Tegaskan Tidak Akan Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Fokus pada Rakyat Miskin

Sebarkan artikel ini
Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung bicara soal berbagai macam tantangan perkotaan yang akan selalu berkaitan dengan bencana banjir d Jakarta. (Liputan6/Arviola Marchsyalina Syurgandari)
Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung bicara soal berbagai macam tantangan perkotaan yang akan selalu berkaitan dengan bencana banjir d Jakarta. (Liputan6/Arviola Marchsyalina Syurgandari)

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor, dan akan mengejar penunggak pajak yang sudah menikmati fasilitas publik tanpa membayar kewajiban pajak mereka. Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menghadiri acara Halal Bihalal PWNU DKI Jakarta pada Minggu, 27 April 2025.

Pramono menekankan bahwa pemerintah memiliki tugas untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, seperti melalui pemutihan ijazah, namun bukan untuk memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa penunggak pajak kendaraan bermotor umumnya adalah pemilik kendaraan mewah, seperti mobil kedua atau ketiga, yang seharusnya tidak mendapat fasilitas pemutihan.

“Sudah mendapatkan fasilitas, sudah mendapatkan kemudahan masa’ tidak mau bayar pajak,” ungkap Pramono dalam sambutannya, menegaskan bahwa para pengemplang pajak kendaraan bermotor tidak akan dibebaskan dari kewajiban mereka.

Pramono juga menyatakan bahwa fokus utama Pemprov Jakarta adalah membantu rakyat miskin yang jaraknya dengan golongan kaya sangat jauh. Oleh karena itu, kebijakan pemutihan ijazah dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar serta apartemen di bawah Rp650 juta, merupakan prioritas utama pemerintah.

Relaksasi Pajak BBM untuk Masyarakat Jakarta

Selain itu, Pramono Anung baru-baru ini juga mengumumkan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5% dan kendaraan umum menjadi 2%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat Jakarta, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.

Anggota Komisi C DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto, menyambut baik kebijakan ini dan berharap dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya yang terdampak oleh situasi ekonomi global. Brando menilai bahwa pajak PBBKB dapat menjadi salah satu dorongan bagi aktivitas ekonomi di Jakarta, mengingat peran bahan bakar dalam kehidupan sehari-hari.

Pajak Sebagai Dorongan Ekonomi

Menurut Brando, kebijakan relaksasi pajak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Jakarta, terutama untuk masyarakat dan dunia usaha. Ia juga menambahkan bahwa jika diperlukan, sektor lain yang terkena dampak ekonomi negatif bisa dipertimbangkan untuk mendapatkan relaksasi pajak lebih lanjut.

Pramono Anung, dalam kesempatan ini, menegaskan kembali bahwa pemerintah akan selalu berpihak kepada rakyat yang membutuhkan, dan pemutihan pajak kendaraan tidak akan diterapkan untuk mereka yang tidak layak.


Pertanyaan Umum (FAQ): Kebijakan Pemutihan Pajak dan Relaksasi Pajak Kendaraan oleh Gubernur Pramono Anung


1. Mengapa Gubernur Pramono Anung menolak pemutihan pajak kendaraan bermotor?
Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan tidak akan diberikan karena pemerintah lebih fokus membantu masyarakat yang tidak mampu, seperti dalam pemutihan ijazah, bukan pada pemilik kendaraan mewah yang memiliki kendaraan kedua atau ketiga yang sudah menikmati fasilitas publik tanpa membayar pajak.

2. Apa yang dimaksud dengan “penunggak pajak kendaraan bermotor” yang dijelaskan oleh Pramono Anung?
Penunggak pajak kendaraan bermotor adalah pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan mereka meskipun telah menikmati fasilitas yang disediakan pemerintah. Pramono menilai bahwa mereka yang memiliki lebih dari satu mobil dan tidak membayar pajak tidak layak mendapatkan bantuan pemutihan pajak.

3. Apa fokus utama dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurut Pramono Anung?
Fokus utama Pemprov DKI Jakarta adalah membantu rakyat miskin dan memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan. Ini termasuk pemutihan ijazah dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar, serta apartemen di bawah Rp650 juta.

4. Apa kebijakan terbaru terkait pajak kendaraan yang diumumkan oleh Gubernur Pramono Anung?
Pramono Anung baru-baru ini mengumumkan penurunan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk kendaraan pribadi menjadi 5% dan kendaraan umum menjadi 2%. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Jakarta dalam kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi.

5. Apa reaksi anggota DPRD Jakarta, Brando Susanto, terhadap penurunan tarif pajak bahan bakar?
Brando Susanto menyambut baik kebijakan penurunan tarif PBBKB ini dan berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat serta dunia usaha di Jakarta, terutama dengan situasi ekonomi yang masih dipengaruhi oleh pandemi dan dampak ekonomi global.

6. Apa yang akan dilakukan oleh Pemprov Jakarta terhadap pengemplang pajak kendaraan bermotor?
Pemprov Jakarta akan mengejar pengemplang pajak kendaraan bermotor dan memastikan mereka tidak mendapatkan pemutihan pajak. Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa pengemplang pajak yang memiliki kendaraan mewah tidak akan dibebaskan dari kewajiban pajak mereka.

7. Bagaimana Pemprov Jakarta mendukung masyarakat miskin melalui kebijakan pajak?
Pemprov Jakarta memberikan kemudahan kepada masyarakat miskin, seperti pemutihan ijazah dan penghapusan PBB untuk rumah dengan NJOP rendah. Pemprov juga menurunkan tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor untuk memberikan relaksasi ekonomi bagi masyarakat yang terdampak situasi ekonomi saat ini.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL