Indonesia Updates
SemarangBeritaJawa TengahNasional

Polda Jateng Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar” Band Sukatani: Kritik atau Kontroversi?

×

Polda Jateng Klarifikasi Lagu “Bayar Bayar Bayar” Band Sukatani: Kritik atau Kontroversi?

Sebarkan artikel ini
Image Credit I.C Senjaya/Antara -Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Polda Jawa Tengah akhirnya memberikan klarifikasi terkait band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang menuai kontroversi usai merilis lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut berisi kritik terhadap praktik pembayaran ilegal dalam layanan kepolisian. Meski menuai perhatian publik, pihak kepolisian menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan tanpa unsur intimidasi.

Klarifikasi dari Polda Jawa Tengah

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, dalam keterangannya di Semarang pada Jumat (tanggal), menegaskan bahwa pihak kepolisian menghargai kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni.

“Kami sempat melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani. Hasil klarifikasi, kami menghargai kegiatan berekspresi dan berpendapat melalui seni,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemaksaan dalam klarifikasi yang dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Jateng terhadap personel band tersebut. Bahkan, kepolisian tidak melarang lagu tersebut untuk ditampilkan dalam pertunjukan musik.

“Kepolisian terbuka terhadap kritik, selama sifatnya membangun dan bertujuan untuk kebaikan institusi,” tambahnya.

Kontroversi Lagu “Bayar Bayar Bayar”

Lagu Bayar Bayar Bayar yang diciptakan oleh Sukatani mengangkat tema kritik terhadap oknum kepolisian yang diduga melakukan pungutan liar. Salah satu bagian liriknya berbunyi:

Mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi.

Lagu ini dengan cepat menjadi viral di media sosial dan memicu berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang mengapresiasi keberanian band Sukatani dalam menyuarakan kritik sosial, namun tidak sedikit pula yang menilai bahwa lagu tersebut dapat mencemarkan nama baik institusi kepolisian secara umum.

Permintaan Maaf dari Band Sukatani

Setelah kontroversi ini memanas, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui unggahan di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, Alectroguy mengatakan:

BACA :   Gempa 4,9 Magnitudo Guncang Bali, Warga dan Tamu Hotel di Denpasar Berhamburan Keluar Gedung

“Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul Bayar Bayar Bayar yang liriknya bayar polisi, yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan.”

Sebagai langkah lebih lanjut, band ini juga telah mencabut lagu mereka dari berbagai platform streaming, termasuk Spotify. Alectroguy bahkan mengimbau warganet untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.

“Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul Bayar Bayar Bayar agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami, karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami,” tambahnya.

Reaksi Publik: Kritik atau Tekanan?

Sejumlah pihak menilai bahwa permintaan maaf band Sukatani terjadi bukan semata-mata karena kesadaran sendiri, melainkan akibat tekanan tersirat dari pihak berwenang. Warganet berspekulasi bahwa meskipun Polda Jateng menyatakan klarifikasi dilakukan tanpa paksaan, ada kemungkinan adanya tekanan moral yang membuat band ini akhirnya mundur.

Di sisi lain, ada pula yang mendukung langkah band Sukatani untuk meminta maaf dan menghindari polemik berkepanjangan. Beberapa netizen menganggap bahwa kritik yang disampaikan dalam lagu tersebut terlalu frontal dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Kebebasan Berekspresi dalam Dunia Musik

Kasus band Sukatani ini menambah daftar panjang perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi dalam dunia seni di Indonesia. Sebelumnya, beberapa musisi juga pernah mengalami hal serupa ketika menyuarakan kritik sosial melalui lagu mereka.

Menurut pengamat budaya pop, kebebasan berekspresi dalam seni harus tetap dijaga, namun juga perlu memperhatikan etika dan tidak menimbulkan fitnah terhadap institusi tertentu.

BACA :   Hakim AS Blokir Upaya Trump Batasi Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran, Sebut Tidak Konstitusional

“Musik adalah media yang sangat kuat untuk menyampaikan pesan sosial. Namun, dalam konteks negara hukum, kritik tetap harus dilakukan dengan cara yang konstruktif dan tidak mencederai institusi,” ujar seorang pakar seni dan budaya.

Kasus band Sukatani dan lagu Bayar Bayar Bayar menjadi refleksi tentang bagaimana kritik sosial disampaikan melalui seni di Indonesia. Sementara Polda Jateng menegaskan bahwa mereka menghormati kebebasan berekspresi, keputusan band untuk meminta maaf dan menarik lagu mereka tetap menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik.

Apakah ini murni kesadaran dari band Sukatani atau ada faktor lain yang memengaruhi keputusan mereka? Yang pasti, peristiwa ini menjadi catatan penting bagi dunia musik dan kebebasan berpendapat di Indonesia.


Pertanyaan Umum FAQ (Frequently Asked Questions)


1. Apa isi lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dibuat oleh band Sukatani?
Lagu ini mengangkat isu pungutan liar yang diduga terjadi dalam beberapa layanan kepolisian, dengan lirik yang menyebutkan biaya pembuatan SIM dan tilang.

2. Mengapa lagu ini menjadi kontroversi?
Lirik lagu ini dinilai menyoroti praktik pungutan liar secara langsung, sehingga menimbulkan reaksi dari berbagai pihak, termasuk kepolisian.

3. Apakah Polda Jateng meminta band Sukatani untuk klarifikasi?
Ya, namun Polda Jateng menegaskan bahwa klarifikasi dilakukan tanpa unsur intimidasi.

4. Apakah lagu “Bayar Bayar Bayar” masih bisa didengarkan?
Saat ini, lagu tersebut telah ditarik dari platform streaming seperti Spotify, dan band Sukatani mengimbau warganet untuk menghapus konten yang menggunakannya.

5. Apakah ada dampak hukum bagi band Sukatani?
Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai proses hukum yang dikenakan terhadap band tersebut. Namun, klarifikasi dan permintaan maaf telah dilakukan secara publik.


IKUTI INDONESIAUPDATES.COM

GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL