FAQ: Pengungkapan Jaringan Perdagangan Bayi Internasional oleh Polda Jawa Barat
1. Apa kasus yang diungkap oleh Polda Jabar?
Polda Jabar mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang berkedok adopsi. Dalam operasi terbaru, polisi berhasil menyelamatkan dua bayi dan menangkap enam orang tersangka yang diduga hendak mengirim bayi ke Singapura.
2. Siapa saja yang ditangkap dalam kasus ini?
Enam orang tersangka dengan inisial:
-
TSH
-
KR
-
DI
-
DA
-
FL
-
ML
Empat orang sudah ditahan, dua lainnya tidak ditahan karena sedang hamil.
3. Di mana para tersangka ditangkap?
Mereka ditangkap di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, Kalimantan Barat.
4. Apa saja barang bukti yang ditemukan polisi?
-
Paspor bayi
-
Paspor palsu mengatasnamakan orang tua kandung
-
Akta notaris yang diduga dipalsukan untuk menyamarkan praktik adopsi ilegal
5. Bagaimana modus operandi sindikat ini?
Pelaku menjalankan peran berbeda, seperti:
-
Menjadi pengasuh bayi
-
Berpura-pura menjadi orang tua kandung
-
Mengantar langsung bayi ke luar negeri, berpura-pura sebagai orang tua
Tujuannya adalah untuk memuluskan adopsi ilegal dan memperdagangkan bayi ke luar negeri, terutama ke Singapura.
6. Bagaimana kondisi bayi yang diselamatkan?
Kedua bayi kini berada di bawah pengawasan medis di RS Sartika Asih, Kota Bandung, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka aman dan stabil.
7. Sudah berapa orang yang ditangkap dalam jaringan ini?
Total sejauh ini, 20 orang tersangka telah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
Dua orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
8. Apa ancaman hukum bagi para pelaku?
Para pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dan eksploitasi anak. Ancaman hukuman bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih, tergantung peran dan bukti yang ada.
9. Apa yang dilakukan kepolisian ke depan?
Polda Jabar menegaskan akan:
-
Terus memburu pelaku yang buron
-
Menindak tegas siapa pun yang terlibat
-
Menjalin kerja sama dengan imigrasi dan lembaga perlindungan anak untuk mencegah eksploitasi bayi dan anak
10. Apa imbauan polisi untuk masyarakat?
-
Laporkan jika mengetahui praktik adopsi ilegal atau mencurigakan
-
Jangan tergiur dengan tawaran adopsi anak tanpa proses resmi
-
Lindungi anak-anak dari kejahatan eksploitasi dan perdagangan manusia
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL