INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Dalam semangat Idulfitri, Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menerima kunjungan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan dan aktivis yang melakukan silaturahmi ke kantor DPRD Kota Bekasi. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi antara masyarakat dan para wakil rakyat.
Beberapa organisasi yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain PD Mathla’ul Anwar, Laskar Merah Putih, BPPKB Banten, Ikapeksi, dan Farkes. Suasana hangat dan penuh keakraban tampak mewarnai pertemuan yang sarat dengan dialog dan harapan untuk membangun hubungan yang lebih harmonis.
Perwakilan PD Mathla’ul Anwar, A Wahyu Tb, menyampaikan harapannya agar silaturahmi ini menjadi titik awal terbentuknya chemistry yang kuat antara DPRD dan elemen masyarakat.
“Harapannya, komunikasi dengan elemen masyarakat dapat terjalin harmonis, sehingga bisa chemistry. Dari situ bisa lahir gagasan bersama yang benar-benar datang dari masyarakat untuk dijadikan pokok pikiran DPRD,” ujarnya.
BEM Ubhara Sampaikan Aspirasi Mahasiswa
Selain menerima berbagai organisasi masyarakat, Ketua DPRD juga menyambut kunjungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara). Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan.
Ketua BEM Ubhara, Hernanda, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut yang berpotensi melemahkan prinsip demokrasi dan harus dikaji ulang.
“Hari ini, kami membawa hasil kajian lanjutan yang lebih konkret,” ujar Hernanda kepada Ketua DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Sardi Efendi menyampaikan apresiasinya atas semangat kritis dan kepedulian mahasiswa terhadap isu nasional. Ia menilai hal ini sebagai bentuk nyata partisipasi generasi muda dalam menjaga arah kebijakan negara.
“Kami sangat menghargai semangat kritis dan konstruktif dari rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bagian dari proses demokrasi yang sehat,” ujar Sardi.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menindaklanjuti isu yang disampaikan dan membuka ruang diskusi lanjutan di internal lembaga legislatif. Menurutnya, komitmen DPRD terhadap prinsip supremasi sipil adalah bagian penting dari menjaga kedaulatan rakyat secara konstitusional.
Pertanyaan Umum (FAQ): Silaturahmi Ketua DPRD Kota Bekasi dengan Elemen Masyarakat dan Mahasiswa
1. Apa tujuan dari kegiatan silaturahmi yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bekasi?
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara DPRD dengan elemen masyarakat dan mahasiswa, sekaligus menjadi momen untuk menyerap aspirasi secara langsung dalam suasana Idulfitri.
2. Siapa saja yang hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut?
Yang hadir antara lain perwakilan dari organisasi masyarakat seperti PD Mathla’ul Anwar, Laskar Merah Putih, BPPKB Banten, Ikapeksi, Farkes, serta perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.
3. Apa harapan masyarakat terhadap DPRD melalui kegiatan ini?
Masyarakat berharap agar terjalin hubungan yang harmonis dan komunikasi yang aktif dengan DPRD, sehingga gagasan dan aspirasi dari akar rumput bisa dijadikan pokok pikiran dalam kebijakan legislatif.
4. Apa isu utama yang disampaikan oleh BEM Universitas Bhayangkara?
BEM menyampaikan keprihatinan mereka terhadap revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan, terutama pasal-pasal yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip demokrasi dan perlu dikaji ulang.
5. Bagaimana respon Ketua DPRD terhadap aspirasi mahasiswa?
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyambut baik semangat kritis dan konstruktif mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut secara internal.
6. Apakah kegiatan ini akan menjadi agenda rutin DPRD Kota Bekasi?
Sardi Efendi berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar komunikasi antara DPRD dan masyarakat tidak hanya terjadi saat momen tertentu, tetapi menjadi budaya politik yang sehat dan demokratis.
7. Apa komitmen DPRD Kota Bekasi terhadap isu-isu nasional yang disampaikan masyarakat?
DPRD berkomitmen menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Isu-isu nasional yang relevan dan menyangkut kepentingan publik akan dibahas secara internal sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.
IKUTI INDONESIAUPDATES.COM
GOOGLE NEWS | WHATSAPP CHANNEL