INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Tersangka kasus obstruction of justice dalam perkara korupsi minyak goreng, Marcella Santoso, kembali menjadi sorotan publik usai memberikan pernyataan yang bertolak belakang dengan isi video klarifikasinya yang sempat diputar Kejaksaan Agung.
Dalam keterangannya kepada awak media di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025), Marcella membantah terlibat dalam pembuatan konten bertema RUU TNI dan Indonesia Gelap.
“Saya enggak bikin konten RUU TNI, saya enggak bikin Indonesia Gelap. Bukan saya yang bikin,” ujar Marcella singkat.
Namun, pernyataan ini berbeda dari pengakuannya dalam video klarifikasi dan permohonan maaf yang sebelumnya diputar oleh pihak Kejagung dalam konferensi pers resmi. Dalam video tersebut, Marcella mengakui telah menyebarkan narasi yang menyinggung institusi Kejaksaan hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk menyebut “RUU TNI” dan “Indonesia Gelap”.
Kejagung Tegaskan Tak Ada Paksaan
Menanggapi hal ini, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa video klarifikasi tersebut dibuat atas kemauan Marcella sendiri, tanpa tekanan atau paksaan.
“Ini klarifikasi secara nyata dan tidak ada unsur paksaan, atas kemauannya sendiri. Masyarakat kami harap jadi semakin tahu bahwa narasi negatif yang selama ini beredar adalah tidak benar,” kata Qohar, Rabu (18/6/2025).
Pernyataan senada disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, yang menyebut penayangan video klarifikasi dilakukan atas izin dan permintaan tersangka.
“Karena ada kaitannya juga dengan pengembalian kerugian keuangan negara, maka kesempatan ini kami gunakan,” ujar Harli, merujuk pada konferensi pers soal penyitaan aset Wilmar Group senilai Rp 11,8 triliun.
Pengakuan dalam Video: Libatkan 150 Buzzer
Dalam video yang dirilis Kejagung, Marcella menyampaikan permintaan maaf dan menyebutkan bahwa ia terlibat dalam menyebarkan narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung, termasuk menyasar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Jampidsus, dan Direktur Penyidikan.
Ia juga menyebut nama-nama lain yang diduga terlibat, antara lain:
-
Junaedi Saibih (advokat)
-
Tian Bachtiar (Direktur Pemberitaan Jak TV)
-
M. Adian Muzaki, yang diklaim mengerahkan lebih dari 150 buzzer untuk menyebarkan konten tersebut.
“Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak,” kata Marcella sambil menahan tangis.
Narasi Bertolak Belakang, Publik Bingung
Kebingungan publik muncul lantaran pernyataan Marcella terbaru justru bertentangan dengan pengakuan sebelumnya. Ketika ditanya apakah ada tekanan saat membuat video klarifikasi, Marcella memilih bungkam.
Sementara itu, Kejagung tetap menyatakan akan konsisten menangani kasus ini secara profesional.
“Kami tetap tegar, tetap kuat, dan tetap semangat. Karena yang paling penting adalah bagaimana kami menunjukkan kinerja terbaik untuk melayani masyarakat,” tutup Harli.
Penyesalan dan Doa Marcella
Di akhir video klarifikasi, Marcella menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti akibat unggahannya.
“Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya. Saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya bagi bapak-bapak semua,” ucapnya dalam suasana haru.
Meski menegaskan tidak memiliki dendam terhadap Kejagung, inkonsistensi narasi yang disampaikannya membuat kasus ini terus menuai perhatian dan menimbulkan pertanyaan baru di mata publik.