INDONESIAUPDATES.COM, NASIONAL – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dan Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta pada Kamis (19/6/2025). Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola yang bersih dan transparan dalam pelaksanaan program-program perumahan nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah.
“Saya sangat senang dengan adanya dukungan KPK. Kami siap berkoordinasi jika ada dugaan korupsi di sektor perumahan. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ingin program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara.
Tujuan dan Ruang Lingkup MoU PKP–KPK
Nota kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama antara KPK dan PKP dengan tujuan membangun sinergi dan koordinasi dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, khususnya di sektor perumahan rakyat.
Adapun ruang lingkup MoU meliputi:
-
Pertukaran informasi dan/atau data penting
-
Pencegahan korupsi melalui audit internal dan pengawasan
-
Peningkatan kapasitas SDM di lingkungan PKP
-
Pemanfaatan barang rampasan negara
-
Sosialisasi dan edukasi publik tentang antikorupsi
-
Penyediaan narasumber atau tenaga ahli dari KPK
PKP Minta Dukungan Pegawai KPK
Dalam upaya memperkuat pengawasan internal, Maruarar juga menyampaikan permintaan agar KPK mengirimkan tiga pegawai terbaiknya untuk ditugaskan di Kementerian PKP.
“Pegawai KPK sebelumnya yang bertugas di PKP menunjukkan kinerja yang baik. Kami harap bisa mendapat tambahan SDM dari KPK untuk memperkuat integritas dan profesionalitas kementerian,” imbuhnya.
Komitmen KPK untuk Kawal Sektor Perumahan
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh pemberantasan korupsi di sektor perumahan.
“Kami siap mendukung penuh program-program Kementerian PKP, termasuk Program 3 Juta Rumah. Sektor ini sangat strategis dan menyangkut kepentingan rakyat banyak,” tegas Setyo.
Upaya Mewujudkan Hunian Layak, Bersih dari Korupsi
Kementerian PKP saat ini terus berupaya merealisasikan Program 3 Juta Rumah dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga. Melalui kerja sama dengan KPK, diharapkan kementerian ini dapat menjadi instansi publik yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat.